Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Dugaan Potensi Pelanggaran Kampanye Prabowo, Ini Jadwalnya

ABDI/RB PADAT: Kampanye Prabowo 11 Januari 2024 di Balai Buntar Kota Bengkulu, dipenuhi pendukung. Bawaslu Kota Bengkulu akan mengeluarkan rekomendasi terkait potensi dugaan pelanggaran kampanye. --abdi/rb

BENGKULU, KORANRB.ID –  Bawaslu Kota Bengkulu akan mengeluarkan rekomendasi dugaan potensi pelanggaran kampanye calon presiden Prabowo Subianto di Balai Buntar, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu. 

Jika tidak ada halangan, Senin 5 Februari 2023, Bawaslu Kota Bengkulu akan mengeluarkan rekomendasi tersebut.

Rekomendasi ini dikeluarkan, setelah melewati tahapan kajian dan pembahasan. Serta pemanggilan beberapa pihak.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri Sabtu, 3 Februari 2023.

BACA JUGA:Bawaslu Kaji Laporan Calon DPD RI Bagi-bagi Sembako

“Kita juga telah meminta tanggapan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia, red) Bengkulu,” terang Ahmad.

Ahmad menjelaskan, bahwa rekomendasi pelanggaran tersebut akan diberikan kepada KPAI Bengkulu selanjutnya diteruskan kepada penyelenggara kampanye, TPD Prabowo – Gibran Bengkulu.

Ada dua dugaan pelanggaran dalam kampanye Prabowo tersebut.

Yaitu dugaan keterlibatan anak–anak dalam proses kampanye kemudian adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam kampanye Prabowo tersebut.

BACA JUGA: LPS Bayar Klaim Tahap I Rp22,13 Miliar

“Dugaan pelanggaran salah satunya pada anak–anak, dan ASN itu pelanggaran aturan lain juga,” singkat Ahmad. 

Sebelumnya, terkait dugaan pelanggaran tersebut sempat mendapatkan kritikan dari Wakil ketua PH TKD AMIN Provinsi Bengkulu, Sopian Siregar SH, M.Kn yang mengatakan Bawaslu lambat menangani.

Sehingga itupun sempat memancing tanggapi TPD Prabowo – Gibran, Dedi Ruskam. 

“Kami bukan gusar ataupun takut kalah. Sudah menjadi tugas peserta maupun masyarakat untuk menyampaikan kritik. Karena itu sudah menjadi tugas seluruh elemen dalam pemilu ini. Sebagai upaya hukum untuk tegak lurus,” terang Sopian.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan