Bawaslu Keluarkan Rekomendasi Dugaan Potensi Pelanggaran Kampanye Prabowo, Ini Jadwalnya
ABDI/RB PADAT: Kampanye Prabowo 11 Januari 2024 di Balai Buntar Kota Bengkulu, dipenuhi pendukung. Bawaslu Kota Bengkulu akan mengeluarkan rekomendasi terkait potensi dugaan pelanggaran kampanye. --abdi/rb
BACA JUGA:SGN Diminta Kembalikan Indonesia sebagai Eksportir Gula
TKD AMIN jangan terlalu ikut campur terkait proses yang tengah dilakukan pihak Bawaslu Kota Bengkulu.
“Biarlah itu menjadi tugas Bawaslu Kota Bengkulu saja. Mereka (TPD AMIN, red) jangan terlalu ikut dalam campurlah,” ucap Dedi.
Dedi menjelaskan ulang bahwa adanya dua dugaan kampanye Prabowo yaitu adanya anak–anak yang datang saat kampanye itupun mungkin karena diajak oleh orang tuanya.
Serta adanya ASN yang datang ke kampanye itupun bukan ajakan dari TKD Prabowo – Gibran.
BACA JUGA:Bawaslu Proses Oknum Dosen Kampus Swasta, Ini Penyebabnya!
“Atas dua dugaan tersebut, ada anak – anak itu karena diajak orang tuanya, kemudian ASN ada yang datang, itu murni kami tidak undang tapi mereka datang sendiri,” singkat Dedi.
Dedi Ruskam menilai komentar yang dilayangkan TPD AMIN akibat kegusaran. Adapun maksud kegusaran tersebut, Dedi menilai karena dukungan terus mengalir pada Prabowo – Gibran.
Sehingga membuat TKD AMIN terus berkomentar tentang dugaan pelanggaran kampanye Prabowo.
“Mereka gusar karena poling atau dukungan terhadap Prabowo – Gibran semakin banyak, mungkin itu,” sebut Dedi.