Jelang Masa Tenang, Bawaslu Kaur Akan Tertibkan APK Parpol dan Caleg

PELANGGARAN: Rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024 tengah berlangsung di Hotel Mulia Bintuhan Kaur.-foto: rusman afrizal/koranrb.id-

KORANRB.ID - Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur menyiapkan surat untuk pengurus partai politik (Parpol) maupun calon legislatif (Caleg).

Mereka diminta untuk menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) saat memasuki masa tenang tanggal 11- 13 Februari 2024.

Apabila masih ada kegiatan kampanye yang berlangsung, baik itu berupa APK yang masih terpasang serta kegiatan lain yang sifatnya mengajak atau mempromosikan, Bawaslu akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku

"Draft surat telah kita siapkan, sebelum masa tenang akan kita berikan kepada parpol maupun caleg. Agar tidak melakukan kegiatan kampanye lagi saat masa tenang nanti," kata Komisioner Bawaslu Kaur Divisi PPPS, Hendra Gunawan S.Kom usai menggelar rapat fasilitasi dan pembinaan penanganan pelanggaran tindak pidana Pemilu tahun 2024.

Langkah pertama yang akan Bawaslu ambil adalah memberikan imbauan kepada masing-masing parpol maupun caleg agar tidak melakukan kegiatan kampanye lagi di masa tenang.

BACA JUGA:Anies: Ekonomi Indonesia Dikuasai Segelintir Orang, Kami akan Lawan

Jika tidak digubris, maka tindakan tegas akan dilakukan termasuk dengan cara menyisir APK yang masih dipasangkan karena itu juga merupakan salah satu bentuk pelanggaran pemilu.

"Kita juga akan sisir langsung nanti, pas masuk masa tenang bersama tim gabungan dengan Pemda," ungkap Hendra.

Selain membahas terkait dengan masa tenang, Bawaslu juga memberikan wejangan  terhadap seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mengenai tindak pidana pemilu.

Menjelang masa tenang ini, tindak pelanggaran yang dilakukan oleh parpol maupun caleg sangat rentan terjadi.

"Dua pemateri sudah berikan materi, yakni Kasi Intel Kejari Kaur dan Kasat Intel Polres Kaur untuk memberikan wejangan dengan Panwascam terkait dengan penanganan tindak pidana pemilu," jelas Hendra.

Ditambahkan Hendra, Bawaslu sendiri komitmen untuk mengawal menyukseskan Pemilu 14 Februari 2024.

Semua tim telah dipersiapkan, termasuk juga dengan tim yang akan melakukan pengawasan di setiap TPS pada saat pelaksanaan pencoblosan.

BACA JUGA:6 Manfaat Buah Nanas dan 6 Cara yang Baik Mengonsumsinya Untuk Kesehatan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan