Warning Caleg! Ini Pesan Bawaslu saat Masa Tenang Pemilu

Warning Caleg! ini pesan Bawaslu saat masa tenang Pemilu --Abdi/RB

KORANRB.ID - Bawaslu warning para caleg! Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat menekankan pentingnya menjaga masa tenang sebagai bagian integral dari proses demokrasi.

Bawaslu sampaikan pesan saat masa tenang nanti.

Masa tenang berlaku tiga hari sebelum pemungutan suara 14 Februari 2024. 

Rahmat menyatakan bahwa masa tenang harus menjadi periode yang bebas dari segala bentuk kampanye peserta pemilu.

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu, Minimalisir Pelanggaran

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Ajak Pemilih Pemula Awasi Pemilu, Minimalisir Pelanggaran

"Dalam rangka memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan, kami ingin menegaskan bahwa masa tenang harus dihormati oleh semua pihak. Tidak boleh ada bentuk kampanye atau upaya mempengaruhi pemilih selama masa tenang ini,” ujar Rahmat pada Kamis 8 Februari 2024.  

Rahmat menekankan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu akan memantau secara ketat pelanggaran masa tenang dan siap mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Kami mengajak semua pihak terlibat dalam pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi kita dan memahami pentingnya menjalankan pemilihan dengan fairplay," tambah Rahmat.

Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan segala pelanggaran atau dugaan pelanggaran terkait kampanye selama masa tenang. 

BACA JUGA:Dosen Bagi Bahan Kampanye di Kampus, Bawaslu Kota Bengkulu Temui Rektor

BACA JUGA:Awasi DPTb dan DPK di TPS, Bawaslu Provinsi Bengkulu Perkuat Tim

"Keterlibatan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan pemilihan yang bersih dan berintegritas. Mari kita bersama-sama menjaga keutuhan demokrasi kita," kata Rahmat.

Dengan pernyataan tegas ini, Rahmat memberikan klarifikasi yang diharapkan dapat mengingatkan semua pihak terkait pentingnya menghormati masa tenang sebagai langkah krusial dalam menjamin kelancaran pemilihan yang adil dan demokratis.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan