Jalan Inpres, 1 Kabupaten Diusulkan Dapat Satu Link

Kadis PUPR menjelaskan Jalan Inpres, 1 Kabupaten Diusulkan Dapat Satu Link. (FOTO: Bella Wilianti/koranrb.id)--

BENGKULU, KORANB.ID - Usulan jalan Instruksi Presiden (Inpres) tahap II Nomor 3 Tahun 2023 di Provinsi Bengkulu, saat ini masih tahap verifikasi.

Masing-masing kabupaten akan menadapatkan jatah 1 link jalan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si.

Dikatakan Tejo, pihak Kementerian PUPR saat sednag melakukan verifikasi mengenai jalan-jalan yang akan diperioritaskan untuk didanai oleh Inpres tahap II ini. 

BACA JUGA:Ikuti Quiz Babe, Dapatkan Hadiah Menarik!

Sesuai dengan usulan yang sudah diajukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemda kabupaten/kota melalui aplikasi SiTIA (Sinergitas, Transparansi, Integritas dan Akuntabel) dan Aplikasi Jalan Daerah.

“Untuk Inpres, saat ini list jalan yang sudah keluar untuk tiap kabupaten 1 link yang menjadi prioritas,” ucap Tejo.

Untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, terdapat 3 jalan perioritas yang sudah terkonfirmasi melalui SiTIA. Meliputi, link jalan Padang Serai - Simpang Pasar Ngalam dengan kebutuhan anggaran Rp 60 miliar sudah disetujui.

Lalu yang kedua pembangunan tiga titik jembatan di Bengkulu Utara yang saat ini untuk titik-titiknya masih verifikasi Kementerian.

BACA JUGA:11 Proyek Pekerjaan Fisik Masih Masa Tender

Selanjutnya yakni jalan Simpang Rejang Lebong sampai Lebong yang kemungkinan juga akan ditangani oleh inpres yang juga masih tahap verifikasi oleh Kementerian PUPR. 

“Itu yang dalam jangka waktu terdekat di 2024 ini akan dilaksanakan melalui dana inpres,” imbuh Tejo.

Sedangkan untuk jalan inpres kabupaten/kota Tejo juga menyebut masih verifikasi dari pihak kementerian.

Namun yang pasti seluruhnya sama dilakukan oleh kementerian yakni link jalan usulan prioritas akan diutamakan verifikasi pertama dari Kementerian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan