DLHK Tunggu Hasil Uji Sampel, Warga Minta Solusi Terbaik

PABRIK : Aktivitas beberapa masyarakat di luar PT SBS Bengkulu Selatan Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya. --RIO/RB

KOTA MANNA, KORANRB.CO – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masih menunggu hasil uji sampel pembuangan limbah yang dikirim ke Laboratorium DLHK Kota Bengkulu.

 Hasil laboratorium ini akan menjadi landasan bagi Pemkab Bengkulu Selatan untuk memberikan tindakan. Atas dugaan pencemaran lingkungan yang dikeluhkan masyarakat di sekitar pabrik kelapa sawit milik PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS). 

Kepala DLHK Kabupaten BS Ir. Haroni menyebutkan minggu depan uji sampel pabrik yang terletak di Desa Nanjungan Kecamatan Pino Raya itu tersebut keluar. Sampel itu diambil DLHK BS 16 Oktober lalu.

BACA JUGA:Poin Supervisi KPK Jadi Catatan Penyidik, Ada Uang Proyek Belum Dicairkan

“Hasilnya belum keluar (uji Lab red) kan Minggu depan. Nanti kita sampaikan ke teman-teman media, tidak ada yang tutupi,” ujar Haroni.

Sembari menunggu hasil uji sampel ini keluar, DLHK tetap melakukan pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit tersebut. Selain itu aktivitas perusahaan juga masih berjalan seperti biasanya.

“Belum ada untuk sanksi atau sebagainya, masih harus menunggu hasil Lab. Nanti setelah itu baru pemerintah menentukan sikap,” tambah Haroni

Sementara itu, warga Pino Raya Hery Putra (45), ia menyebut aktivitas PT SBS terus berjalan untuk membeli tandan buah segar milik petani di BS. 

BACA JUGA:DTPHP Prov Serahkan Bantuan Alsintan dan Perlengkapan Pertanian

Untuk isu pencemaran lingkungan, warga sudah bosan. Apalagi belum ada tindakan tegas dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum. Lebih-lebih lagi lanjutnya sungai diduga masih tercemar, lantaran masih mengeluarkan bau yang busuk.

 “Sudahlah, pihak pabrik butuh buah, petani butuh pabrik. Sama-sama menguntungkan. Tapi memang warga sekitar yang tidak punya sawit, atau yang berlokasi dekat sungai dirugikan,” ujarnya. 

Maka dari itu ia berharap pemerintah dan manajemen pabrik itu dapat memberikan solusi, sebab masih sama-sama membutuhkan. 

Ditambakan warga Pino Raya lainnya, M. Arif, pabrik boleh beroperasi tapi harus memberikan timbale balik pada warga setempat ataupun kepada Kabupaten BS. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi BOK Kaur, Ada Potensi Tsk Baru

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan