Dinkes Kaur Terima 60 Vial Vaksin Anti Rabies
PERIKSA: Pihak Dinkes saat melakukan pemeriksaan Vaksin Anti Rabies (VAR) yang telah tiba beberapa waktu yang lalu.--DOK/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur kembali menerima stok Vaksin Anti Rabies (VAR) sebanyak 60 vial.
Untuk memenuhi kebutuhan penanganan kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kaur di tahun 2024 ini.
Vaksin ini diterima usai sebelumnya Dinkes mengajukan ke pihak Provinsi Bengkulu.
Karena stok sisa di tahun 2023 yang lalu telah habis, digunakan untuk penanganan kasus GHPR.
BACA JUGA: OPD di Pemkab Kaur Diminta Jalankan Inovasi Bappeda
Hingga bulan Februari 2024 ini, Dinkes Kaur sudah menerima laporan 7 kasus orang yang terkena GHPR.
4 diantara kasus ini adalah yang disebabkan oleh gigitan anjing sementara untuk sisahnya disebabkan oleh kucing.
"Alhamdulillah untuk VAR telah tiba dan kita terima, total ada sebanyak 60 Vial VAR yang baru kita terima," ucap Sub Koordinator Pencegahan Penyakit Menular (P2M) Dinkes Kabupaten Kaur Benni Siska Sari.
Dia menjelaskan, dengan jumlah VAR ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan di vaksin di kabupaten sampai dengan pertengahan tahun mendatang.
BACA JUGA:Hanya 1 Perempuan Berpeluang Raih Kursi DPRD, Pleno Kecamatan Alot
Setelahnya baru Dinkes akan melakukan pengajuan lagi jika VAR memang habis.
Apalagi, penggunaan VAR di Kaur sendiri masih cukup sering dilakukan karena memang kasus GHPR di Kabupaten Kaur cukup tinggi.
"Perkiraan jumlah ini akan cukup untuk stok sampai dengan pertengahan tahun nanti," jelas Benni.