PPL Bersertifikat Penyuluh Diperjuangkan jadi PPK

PPL: Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik meminta PPL yang telah bersertifikat penyuluh dapat meningkatkan kinerja agar produktivitas pertanian meningkat--HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID – Pemkab Kepahiang memprioritaskan para Penyuluh Pertanian bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terutama PPL yang telah masuk dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, ada 82 Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) akan mengabdi tahun ini. Mereka dinaungi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang. 

Nantinya, mereka akan ditugaskan Dinas Pertanian sesuai penempatan di wilayah masing-masing. 

BACA JUGA:Tingkatkan Keterampilan dan Daya Saing Masyarakat, Tahun Ini Program Prakerja Dilanjutkan

Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang Ir. Taufik mengingatkan para PPL untuk terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri. 

"Untuk PPL kita tetap lanjut. Para THL kita ini, sudah masuk dalam database.

Jika nantinya ada tes PPPK, ya mereka ini juga yang akan jadi prioritas.

Untuk gaji, kita menganggarkan Rp790 ribu per bulan. Ini juga ditentukan sesuai dengan kemampuan daerah," tambah Taufik. 

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Bakal Rekrut CPNS dan PPPK Perpustakaan, Sudah Dapat Rekomendasi Perpusnas dan ANRI

Dengan kebutuhan yang ada, para PPL memiliki tugas utama penyuluh pertanian yakni, mampu mewujudkan peningkatan produksi dan produktivitas pertanian. 

Untuk mewujudkannya memang tak mudah, apalagi jumlah kebutuhan PPL memang sangat terbatas.

Dengan jumlah 105 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang, serta cakupan luas lahan pertanian yang ada. 

Idealnya, setiap desa di Kabupaten Kepahiang memiliki setidaknya 2 tenaga PPL. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan