Catat! Pemprov Bengkulu Buka Usulan Proposal Hibah melalui “Sipanggar Baja”, Begini Tahapannya

SIPANGGAR BAJA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membuka penerimaan usulan proposal hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja). FOTO: Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Be--

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membuka penerimaan usulan proposal hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2025.

Bersamaan dengan hal tersebut, telah dikeluarkan Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100.3.4/200/BPKD/2024

Tentang Pengusulan dan Perencanaan Anggaran Belanja Hibah melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja) dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola perencanaan anggaran hibah yang akuntabel, transparan, terintegrasi, berkinerja dan tepat sasaran.

BACA JUGA:85 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Bengkulu Dimutasi, 23 Pejabat Sudah Dilantik

BACA JUGA:16 Calon Jemaah Haji Asal Bengkulu Mutasi ke Luar Provinsi Bengkulu

Serta sesuai dengan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah Uang/Barang.

Selain dilakukan secara tertulis, penyampaian dan proses pengusulan belanja hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2025 juga dilakukan secara elektronik melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja atau disingkat “Sipanggar Baja”.

Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Bengkulu, Mgs M Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, menjelaskan, “Sipanggar Baja” merupakan sistem berbasis web Pemprov Bengkulu.

BACA JUGA:300 Ketua Osis Rebut Beasiswa Leadership Program 2024, Segini Kuotanya

BACA JUGA:Direktur RSUD M. Yunus Diganti, Pemprov Tunjuk dr. Widya sebagai Plt

Dalam rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam pengelolaan hibah secara elektronik yang bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu.

Mulai dari tahapan perencanaan sampai ke tahapan penganggaran secara komprehensif, berbasiskan kinerja dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan