Catat! Pemprov Bengkulu Buka Usulan Proposal Hibah melalui “Sipanggar Baja”, Begini Tahapannya

SIPANGGAR BAJA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah membuka penerimaan usulan proposal hibah untuk APBD Tahun Anggaran 2025 melalui Sistem Perencanaan Anggaran Hibah berbasis Kinerja (Sipanggar Baja). FOTO: Kepala Bidang Anggaran BPKD Provinsi Be--

Secara keseluruhan terdapat 6 tahapan proses perencanaan anggaran hibah melalui “Sipanggar Baja”.

Yakni, pendaftaran hibah, pengajuan proposal, disposisi proposal, verifikasi SKPD, tagging sasaran dan indikator kinerja, verifikasi SKPD dan persetujuan Gubernur.

BACA JUGA:Berikut Larangan dan Anjuran Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan

BACA JUGA:Sejarah Nabi Hud, Diberi Allah SWT Mukjizat untuk Kaum Ad Penyembah Berhala

Bagi Pemerintah Pusat/Intansi Vertikal, Pemerintah Daerah Lain, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, badan lembaga, rumah ibadah, yayasan dan Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia

Yang akan mengajukan proposal hibah, dapat mengakses https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/beranda dengan hanya melakukan 2 langkah proses. 

“Yaitu pendaftaran akun pengusul hibah, pengusulan proposal (setelah akun diverifikasi). Pengusulan secara elektronik dilakukan mulai 26 Februari - 5 Mei 2024,” terang Rizqi. 

Lanjut Rizqi, daftar nominatif calon penerima belanja hibah yang telah disetujui oleh Gubernur Bengkulu menjadi dasar dalam pengalokasian belanja hibah daerah dalam Rencana Kerja SKPD Tahun 2025.

Yang dicantumkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2025 dirinci menurut objek, rincian objek dan sub rincian objek.

Pada program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan tugas serta fungsi urusan pemerintahan masing-masing SKPD. 

Alokasi anggaran hibah yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi dasar pengalokasian anggaran hibah dalam KUA dan PPAS, Raperda APBD dan Perda APBD.

Dalam menggunakan aplikasi ini, masyarakat akan tetap diberikan pedoman dan asistensi penggunaan. 

Panduan penggunaan “Sipanggar Baja” dapat diunduh pada menu peraturan pada halaman depan sistem “Sipanggar Baja” atau dengan mengunjungi tautan berikut  https://sipanggarbaja.bengkuluprov.go.id/peraturan. 

Selain itu, video pembelajaran pengusulan dapat dilihat pada channel Youtube “Sipanggar Baja” Provinsi Bengkulu pada tautan berikut https://www.youtube.com/@sipanggarbajaprovbengkulu. 

Hal-hal teknis lebih lanjut dapat berkonsultasi dengan BPKD Provinsi Bengkulu Cq. Bidang Anggaran Jl. Pembangunan Nomor 1 Padang Harapan Bengkulu 38225, dengan nomor Whatsapp 0821-8162-6016.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan