Pembagian Bibit Gratis dan Program Replanting Perbaikan Hasil Produksi Sawit
KELAPASAWIT: Menjadi salah satu komoditi perkebunan yang saat ini tengah dilakukan upaya peningkatan hasil. Foto: Dokumen/RB--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Upaya meningkat hasil produksi petani kelapa sawit di Kabupaten Mukomuko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah mempersiapkan 100 ribu bibit sawit.
Bibit sawit akan dibagiakan kepada kelompok tani, pada tahun 2025 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Pitriani Ilyas S.Pt mengatakan bahwa Dinas Petanian (Dispertan) Mukomuko bekerja sama dengan PT Agromuko salah satu perusahaan perkebunan di Mukomuko.
“Dalam penyiapan bibit sawit yang akan dibagikan secara gratis ini, kami menggandeng PT Agromuko. Memastikan bibit yang dibagikan nanti benar-benar berkualitas,’’ jelasnya.
Dipilihnya PT Agromuko yang merupakan salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA), karena Pemkab tidak memiliki pembibitan sawit dan izin pembibitan sawit.
"PT Agro Mukomuko ini mempunyai izin pembibitan sawit. Selain itu mereka juga memiliki fasilitas yang lengkap dan sudah terbiasa melakukan pembibitan sawit, sehingga memperkecil risiko kegagalan,” terang Pitriani.
Dalam pengadaan bibit sawit yang akan dibagikan secara gratis kepada masyarakat, Pemkab Mukomuko hanya menyiapkan dana pengadaan kecambah.
Sedang untuk lahan dan tenaga teknis disiapkan PT Agromuko. Setelah bibit siap, maka langsung dialokasikan kepada masyarakat melalui kelompok tani yang telah terdata.
Pada dasarnya untuk pembibitan bibit sawit mulai dari kecambah sampai menjadi bibit kurang lebih membutuhkan waktu selama 9 bulan.
BACA JUGA:Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab dan TPID Mukomuko Gelar Pasar Murah
"Sebelumnya Pemkab Mukomuko juga pernah memberikan bantuan peningkatan produktivitas sawit. Bantuan berbentuk kecambah, namun hasilnya tidak efektif. Maka dari itu agar bantuan lebih efektif, tahun 2025 mendatang diberikan berbentuk bibit sawit siap tanam,’’ jelasnya.
Selain itu, Dinas Pertanian Mukomuko juga melakukan pendekatan kepada petani di beberapa wilayah guna mencegah alih fungsi lahan pertanian dari sawah menjadi kebun kelapa sawit.
Telah digelar pertemuan di kantor kecamatan, mengikut sertakan Aparat Penegak Hukum (APH), Kejari dan Polres Mukomuko sebagai narasumber.