Pengendalian Inflasi Daerah, Pemkab dan TPID Mukomuko Gelar Pasar Murah

RAMAI: Warga cukup antusias berbelanja sembako di Pasar Murah yang berada di Kecamatan Lubuk Pinang Foto: Pemkab Mukomuko/RB--

MUKOMUKO, KORANRB.ID – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM telah menggelar pasar murah.

Pasar murah yang juga dikenal operasi pasar dalam upaya mengendalikan inflasi daerah ini berlangsung di halaman Kantor Camat Lubuk Pinang, Kamis 14 Maret 2024. 

Pemkab Mukomuko bekerja sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam rangka mengendalikan inflasi daerah. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 7 Mantan Pejabat RSUD Mukomuko jadi Tersangka Korupsi, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Nomor Induk PPPK Nakes Masih Bermasalah, Bagaimana Guru dan Teknis?

Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CPI menyampaikan,  pasar murah bertujuan meringankan beban masyarakat. Karena tidak dapat dipungkiri saat ini harga-harga kebutuhan pokok membuat resah karena tidak pernah stabil.

Maka dari itu, Bupati mengharapkan kegiatan pasar murah dan hadirnya gerai pangan lokal Mukomuko ini dapat membantu meringankan beban masyarakat.

“Terkait harga kebutuhan pokok yang tidak stabil, bukan hanya menjadi perhatian pemerintah pusat. Namun menjadi tugas utama pemerintah daerah bagaimana menekan angka inflasi di daerah masing-masing,” jelasnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan, bagi masyarakat Mukomuko silakan manfaatkan pasar murah yang telah disiapkan oleh Pemkab Mukomuko. 

Meskipun jumlah kebutuhan pokok yang disiapkan ini terbatas namun beberapa kebutuhan yang mendasar seperti beras disiapkan dalam jumlah yang lebih pada kegiatan pasar murah ini.

“Kegiatan ini bagian dari stabilisasi pasokan dan harga pangan untuk pengendalian inflasi. Juga untuk menjaga ketersedian pangan yang harganya terjangkau,” ujar Bupati.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP mengatakan, pasar murah dilaksanakan perdana pada bulan Ramadhan tahun 2024 di Kecamatan Lubuk Pinang. 

Ini katanya, salah satu aksi nyata pemerintah daerah dalam membantu menstabilkan harga bahan pokok. Terutama beras, sebagai upaya menjaga daya beli dan meringankan beban masyarakat. 

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gaungkan E-Mosi Caper, Gaji ASN Terpotong, Penuhi Hak Perempuan dan Anak Usai Perceraian

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan