Dana Desa 142 Desa di Bengkulu Tengah Belum Dicairkan, Ternyata Penyebabnya Ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH mengatakan dana desa untuk 142 Desa belum bisa dicairkan. (FOTO: Jeri Yasprianto/koranrb.id)--

BENTENG, KORANRB.ID - Hingga kemarin tanggal 15 Maret 2024, 142 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah belum menerima pencairan dana desa (DD) tahap pertama.

Sedangkan sudah ada beberapa desa yang sudah menyelesaikan seluruh syarat adminitrasi pencairan namun belum juga menerima pencairan DD tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH menjelaskan,  saat ini sudah ada sekitar 40 desa yang sudah menyelesaikan syarat adminitrasi pencairan DD dan sudah siap salur ke rekening desa. 

Namun pencairan DD untuk 40 desa ini belum bisa terlaksana dikarenakan adanya kendala.

BACA JUGA:Minggu Depan PNS 'Banjir' Duit, THR dan TPP Cair! Bagaimana Honorer?

Sebab hingga saat ini Penjabat (Pj) Bupati Bengkulu Tengah belum memberikan keputusan terkait usulan pemindahan rekening desa dari Bank Bengkulu ke Bank BRI.

Karena belum ada jawaban tertulis secara resmi dari PJ Bupati terkait usulan ini, sehingga pada saat ini pencairan DD di Kabupaten Bengkulu Tengah belum bisa dilaksanakan.

“Ada beberapa desa yang menyampaikan kepada kami untuk pemindahan rekening desa. Yang selama ini di Bank Bengkulu mau dipindahkan ke Bank BRI. Ini sudah kami sampaikan ke Pj Bupati namun belum ada jawaban sama sekali,” ujarnya.

Pihaknya berharap Pj Bupati Bengkulu Tengah bisa memberikan kepastian terkait usulan tersebut. Kalau memang tidak diperbolehkan, berikan jawaban tertulis.

BACA JUGA:Awas! Jangan Tertipu Situs Palsu Mirip Link Google Meet dan Zoom yang Menyebarkan Malware

Begitu juga kalau diperbolehkan berikan jawaban tertulis. Pada intinya saat ini pihaknya menunggu jawaban dari Pj Bupati atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berwenang.

Namun untuk diketahui secara aturan pemindahan rekening ini tidak menyalahi aturan. Sebab hal ini hak sepenuhnya pengguna anggaran dalam hal ini pemerintah desa dalam memilih rekening. 

“Yang meminta perpindahan ini pihak desa langsung, makanya kami sebagai Dinas memfasilitasi usulan mereka tersebut untuk disampaikan ke Pemkab Bengkulu Tengah. Semoga saja dalam waktu dekat sudah ada kepastian, agar di pekan depan sudah bisa disalurkan,” ungkapnya.

Sedangkan saat ini di Provinsi Bengkulu hanya Kabupaten Bengkulu Tengah inilah yang desanya belum menerima pencairan DD tahap pertama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan