Pegawai Honorer Tamatan SD di Pemkab Bengkulu Tengah Bisa Ikut Seleksi PPPK

PELAYANAN: Meja pelayanan di BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah. BKPSDM Bengkulu Tengah menyebutkan pegawai honorer lulusan SD bisa mengikuti seleksi PPPK 2024.-foto: jeri/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah memastikan akan membuka seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 2.009 kuota.

Terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 orang dan 1.695 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Khusus untuk seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Bengkulu Tengah, untuk pegawai tidak tetap (PTT) atau honorer tamatan Sekolah Dasar (SD) bisa mengikuti seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. 

Lipi menjelaskan, berdasarkan surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terbaru, untuk jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi PPPK. 

BACA JUGA:Disebut Permata Dunia, Keajaiban Islam Terjadi di Cordoba Spanyol

“Honorer dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA hingga S1 bisa mengikuti seleksi. Nanti kita akan menyiapkan formasinya. Namun dengan catatan harus memiliki ijazah. Kalau tak ada ijazah tetap tidak bisa mengikuti seleksi PPPK,” ungkapnya.

Lanjut Lipi, semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah yang hanya tamatan SD tak usah khawatir karena akan diakomodir. Dalam kesempatan ini, Lipi menegaskan, meskipun kuota saat ini akan mengakomodir semua honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah, bukan berarti PPPK mendapatkan jaminan langsung lulus. 

Dijelaskannya, seluruh honorer yang ingin diangkat menjadi PPPK harus mengikui tahapan seleksi yang akan diselenggarakan oleh panitia.

Tenaga honorer di jajaran Pemkab Bengkulu Tengah harus persiapkan diri untuk bisa lulus.

Dari 1.695 kuota formasi PPPK yang disiapkan, 80 persennya akan diperuntukkan kuota formasi khusus tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sedangkan 20 persennya diperuntukan untuk formasi PPPK formasi umum.

“Tidak ada istilah jaminan lulus dan mengikuti seleksi hanya formalitas saja. Sebab peserta harus mengikuti tahapan apabila ingin lulus dan menerima SK menjadi PPP,” ujarnya.

Sedangkan untuk seleksi CPNS, akan dibuka kuota penerimaan 314 formasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan