Pemkab Lebong Perbaiki Sendiri Jalan Provinsi Ambles

BERBAHAYA: Jalan provinsi di Kelurahan Tanjung Agung yang langganan ambles ini tak juga diperbaiki Pemprov Bengkulu. -- Muharista Delda/RB

TUBEI, KORANRB.ID - Tak kunjung diperbaikinya jalan provinsi yang ambles di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei jelas membuat masyarakat di Kabupaten Lebong merasa kesal.

Khususnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang setiap hari harus melintasi jalan provinsi yang ambles sejak tahun 2018 itu karena merupakan satu-satunya akses menuju area perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. 

Atas kondisi itu, Pemkab Lebong memutuskan memperbaiki sendiri jalan provinsi yang ambles itu melalui anggaran rutin pemeliharaan jalan yang telah diplot dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lebong tahun 2024. 

‘’Tentunya perbaikan jalan provinsi yang ambles itu kami lakukan secara darurat, yakni cukup dengan menimbun badan jalan yang ambles serta melapisinya dengan aspal atau beton,’’ ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang ean Perhubungan (PUPRHub) Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, ST.

BACA JUGA:Sekaligus 3 Bulan, TPP ASN Lebong Dibayar Jelang Lebaran

Diakuinya, pihaknya sudah berulang kali koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu terkait permintaan perbaikan sejumlah jalan provinsi di Kabupaten Lebong yang rusak, khususnya jalan yang ambles di dekat objek wisata Danau Picung itu.

Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu untuk memperbaikinya sehingga mau tidak mau jalan provinsi yang langganan ambles itu harus diperbaiki sendiri oleh Dinas PUPRHub Kabupaten Lebong.

‘’Tahun 2020 memang sempat turun tim dari Bina Marga, Dinas PUPR Provinsi Bengkulu ke lokasi jalan yang ambles di Kelurahan Tanjung Agung untuk melakukan pengujian konstruksi tanah di sekitarnya,’’ terang Arman.

Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kapan pihaknya akan melakukan perbaikan setelah dilakukan 2 titik pengeboran di lokasi jalan yang ambles. 

BACA JUGA:Masih Berjuang Dapatkan Dana Hibah Rp29,9 Miliar

Sementara sesuai hasil pengujian tanah, perbaikan harus dilakukan secara permanen dengan memasang pelat deker menyerupai konstruksi jalan tol. 

Untuk biaya perbaikannya diperkirakan mencapai Rp12 miliar sehingga Pemprov Bengkulu saat itu berjanji akan segera menganggarkannya di APBD Provinsi Bengkulu.

‘’Tetapi karena pada saat itu pandemi Covid-19 melanda tanah air, makanya tertunda dan anehnya sampai sekarang tidak juga diperbaiki sekalipun permasalahan pandemi Covid-19 sudah lama berlalu,’’ ungkap Arman.

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori mengaku sengaja meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Lebong segera melakukan perbaikan terhadap jalan provinsi yang ambles di Kelurahan Tanjung Agung itu karena mengingat arus lintasnya yang terbilang sangat padat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan