Rapat Paripurna Diskor, Bupati dan DPRD Seluma Dinilai Kurang Harmonis

PARIPURNA: DPRD Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Bupati.-foto: izul/koranrb.id-

KORANRB.ID - DPRD Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, Rabu 27 Maret 2024.

Namun sayangnya rapat tersebut harus diskor lantaran jumlah anggota DPRD yang hadir tidak mencapai kuorum.

Diduga hal itu terjadi karena anggota DPRD Seluma merasa tidak dihargai oleh Bupati Seluma yang kedatangannya kerap diwakilkan kepada Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto. 

Saat interupsi dari anggota DPRD Seluma, H. Asran Safri sebelum sidang diskor oleh Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, ia menyatakan sudah bertahun-tahun dia berpolitik, namun semakin lama hubungan antara legislatif dan eksekutif kian merenggang.

Asran menyatakan tidak mempermasalahkan jika penyampaian LKPJ dilakukan oleh Wakil Bupati Seluma, namun alangkah baiknya jika yang bersangkutan dalam hal ini Bupati Seluma langsung yang menyampaikan.

BACA JUGA:Hari Pertama Sidang PHPU Pilpres di MK Tanpa Tensi Tinggi, Paslon 1 Beberkan 11 Tindakan Kecurangan

Terlebih lagi saat ini sebagian incumbent DPRD Seluma sudah ‘gugur’ di Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, alangkah baiknya jika di penghujung periode ini, baik Bupati Seluma maupun DPRD Seluma harus harmonis.

Sebab waktu yang tersisa hanya hitungan bulan saja.

"Sudah bertahun-tahun saya di DPRD, semakin lama benih keharmonisan yang kami pupuk, kian lama telah hilang, jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Kami seperti tidak dihargai jika seperti ini, yang mana setiap rapat kebanyakan diwakilkan oleh Wakil Bupati," tegas Asran.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, S.Sos mengatakan memang terjadi kekurangan jumlah anggota DPRD Seluma sebanyak 4 orang.

Diharapkan dengan adanya skorsing, selain anggota DPRD yang lain hadir, Bupati Seluma juga diharapkan dapat hadir.

Dikatakannya, memang tidak ada kewajiban penyampaian LKPJ harus dilakukan oleh Bupati langsung, namun DPRD Seluma akan lebih merasa dihargai jika Bupati yang menyampaikannya langsung tanpa harus diwakilkan. 

BACA JUGA:Pulau Tikus, Pulau Destinasi Wisata Pesona Alam di Kota Bengkulu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan