Setubuhi Siswi SMP, Remaja Asal Nasal Lebaran di Penjara, Terbongkar Oleh Tukang Urut

Setubuhi Siswi SMP, Remaja Asal Nasal Lebaran di Penjara, Terbongkar Oleh Tukang Urut . (foto: Rusman Afrizal/koranrb.id)--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Seorang remaja asal Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur, ID (17) terpaksa harus merayakan lebaran Idul Fitri di penjara. 

Itu karena ulah nekatnya menyetubuhi pacarnya yang masih kelas VII SMP, sebut saja Kuntum (12)--bukan nama sebenarnya. 

Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kaur.

ID diamankan pada tanggal 23 Maret 2024 lalu, di salah satu desa di Kecamatan Nasal sekitar pukul 18.00 WIB.

Setelah diamankan, tim Unit PPA Satreskrim Polres Kaur langsung menanyai korban terkait dengan laporan yang masuk. 

BACA JUGA:Minat Adopsi Bayi Dibuang di Kepahiang, Ini Syarat dan Prosedur Resminya

Setelah ditanyai oleh tim, ternyata ID benar mengakui bahwa dia telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban. 

Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.Si, melalui Kasat Reskrim AKP Joni Manurung SH, MH, membenarkan adanya laporan ini.

Kasus ini terbongkar setelah Mawar dibawa ke salah satu tukang urut untuk memeriksakan keadaan karena sudah beberapa bulan tidak pernah datang bulan lagi. 

Saat di periksa oleh tukang urut, benar saja korban telah mengandung dengan usia kandungan kurang lebih 3 bulan.

BACA JUGA:Pasutri Mengaku jadi Korban Perampokan di Teramang Jaya, Pelaku 2 Orang Pakai Sajam

Mendengar kabar tersebut, orang tua korban lantas naik pitam dan langsung menanyai puterinya siapakah yang telah  menyetubuhinya. 

Saat ditanyai Mawar mengaku telah disetubuhi oleh ID,  korban menjelaskan sudah melakukan persetubuhan sebanyak 3 kali dari Bulan September 2023 sampai Desember 2023.

"Keduanya ini anak dibawah umur, namun tetap akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," terang Kasat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan