Penyelidikan Dana Insentif Stunting Seluma Rp5,7 Miliar Dihentikan, Kasat Reskrim: Diserahkan ke Kejari Seluma
PENYELIDIKAN: Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana insentif stunting sebesar Rp5,7 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi dihentikan. Foto Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo/RB--
KORANRB.ID - Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana insentif stunting sebesar Rp5,7 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi dihentikan.
Dugaan penyelewengan dana insentif stunting sebesar Rp5,7 miliar yang diselidiki Polres Seluma ini dihentikan
lantaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma juga melakukan penyelidikan, yang pasalnya dengan objek yang sama.
Proses penyelidikan oleh Polres Seluma sudah memanggil puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Seluma untuk klarifikasi, termasuk pejabat eselon II yang OPD-nya terlibat dalam pusaran dana insentif tersebut.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Balita di Seluma Jadi Korban Tabrak Lari, Begini Kondisinya
BACA JUGA: Korban Abrasi di Kembang Mumpo
Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH saat dikonfirmasi RB membenarkan bahwa penyelidikan dinyatakan berhenti.
Dwi Wardoyo menyebut, mundurnya Polres Seluma dalam pengusutan tersebut mengacu pada MoU pemberatantasan korupsi yang disepakati oleh KPK, Polri dan Kejaksaan.
Selain itu hal ini juga dipengaruhi dari hasil koordinasi antar pimpinan dari Polres Seluma dan Kejari Seluma.
"Karena awalnya kita sama-sama berjalan mengusut, kemudian dilakukanlah koordinasi antar pimpinan.
BACA JUGA:Berikan Pelayanan Kesehatan, Dinkes Siaga di Pospam Nala
BACA JUGA:Penanganan Abrasi Kembang Mumpo Terhambat, Ini Penjelasan Bupati Seluma
Hasilnya kasus ini diserahkan sepenuhnya ke Kejari Seluma, karena jika teman-teman dari Jaksa sudah masuk, tidak mungkin kita ikut juga," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH, MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH, MH mengaku bahwa saat ini memang penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana stunting sempat terhenti.