Penyelidikan Dana Insentif Stunting Seluma Rp5,7 Miliar Dihentikan, Kasat Reskrim: Diserahkan ke Kejari Seluma

PENYELIDIKAN: Penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana insentif stunting sebesar Rp5,7 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma resmi dihentikan. Foto Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo/RB--

Untuk diketahui, kucuran dana yang merupakan insentif fiskal berkisar Rp5,7 Miliar berasal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada November 2023 lalu.

Dana ini merupakan tindaklanjut dari apresiasi Wakil Presiden RI. KH. Ma'ruf Amin tentang keberhasilan Pemkab Seluma dalam menurunkan angka stunting. 

Dari yang sebelumnya mencapai 40 persen pada tahun 2021, menjadi 22 persen di 2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan