LEBONG – Kantor desa di wilayah kabupaten ini banyak kosong di saat jam kantor. Pemerintah desa (Pemdes) diketahui banyak yang malas datang ke kantor.
Akibat kantor sering kosong, warga banyak mengeluhkan pelayanan dari pemerintah desa. Warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di kantor desa jadi terhambat. Kantor desa yang banyak kosong ini berada di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu. Seluruh pemerintah desa (pemdes) sudah diingatkan agar mengaktifkan kantor desa. “Terindikasi masih banyak kantor desa yang sering kosong. Itu sesuai laporan yang kami terima dari masyarakat,” kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, M. Ikhram, S.Sos. Ia mengatakan setiap kepala desa wajib siaga di kantor desa saat jam kerja. Terkecuali memang sedang ada tugas di lapangan. ”Begitu juga perangkat desa lainnya, sekdes maupun Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) harus berada di kantor saat jam kerja,” tegas Ikhram. Kewajiban perangkat desa siaga dalam pelayanan sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Apalagi gaji kepala desa sudah dinaikkan setara dengan PNS golongan IIa. ”Artinya tidak ada alasan bagi perangkat desa bersantai-santai, apalagi malas-malasan kerja,” tandas Ikhram. Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta seluruh camat mengawasi kinerja pemerintah desa. Jika ada yang tidak maksimal bekerja, camat harus memberikan teguran. ”Kalau memang fatal sampaikan ke saya, tentu akan ada sanksinya,” kata Kopli.(sca)
Kategori :