KORANRB.ID – Momentum lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah tahun ini perlu dievaluasi.
Baik terkait banyaknya perusahaan tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Maupun evaluasi mudik.
Diketahui angka kecelakaan turun, sementara korban luka berat meningkat.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Undi THR 50 Pembaca Setia Koran RB, Ini Daftar Nama-namanya
BACA JUGA:Semua Dibayar, Laporan ke Posko THR Nihil
Ada 930 perusahaan dilaporkan pekerjanya terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan yang bermasalah.
Laporan ke Posko THR 2024 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) itu segera ditindaklanjuti bersama dinas-dinas ketenagakerjaan daerah.
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengungkapkan, hingga penutupan Posko THR 2024 pada 14 April, terdapat 1.475 aduan terkait pembayaran THR Idul Fitri 2024.
Dari jumlah tersebut, tercatat 897 pengaduan terkait THR yang tidak dibayarkan, 361 terkait THR tidak sesuai ketentuan, dan 217 soal THR terlambat dibayarkan.
BACA JUGA:Ini 50 Nama Beruntung Dapat THR Gubernur dan Wagub Bengkulu, Untuk Pembaca Setia Harian RB
BACA JUGA:Pemenang THR Pj Wali Kota: Tahun Depan Lebih Besar Lagi, Catat! Ini Batas Akhir Pengambilan
’’Sehingga, totalnya adalah 1.475 dari 930 perusahaan. Yang tidak terbayarkan ini adalah paling tinggi 897 dan ini menjadi konsen kita untuk bisa menyelesaikan,’’ ujar Anwar seusai halalbihalal di kantor Kemenaker, Selasa 16 April 2024.
Perusahaan yang paling banyak dilaporkan berasal dari DKI Jakarta.
Yakni, sebanyak 280 perusahaan. Disusul 161 perusahaan di Jawa Barat.