TUBEI, KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu sigap mengatasi ancaman bencana di Kabupaten Lebong.
Terkhusus, ancaman bencana longsor di sepanjang jalan provinsi yang ada wilayah Kabupaten Lebong.
Dalam hal ini jalan lintas segmen Muara Aman-Curup dan segmen Muara Aman-Atas Tebing.
BACA JUGA:Belum Sebulan Diperbaiki, Jalan Picung Ambles Lagi
APBD Kabupaten Lebong sangat terbatas sehingga tidak memungkinkan membantu rehabilitasi bencana di jalur yang menjadi tanggung jawab provinsi.
‘’Salah satu tindakan antisipasi yang harus segera dilakukan provinsi adalah pembangunan pelapis tebing di titik-titik rawan bencana,’’ ujar Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Sesuai data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terdapat 50an titik rawan bencana di sepanjang jalur lintas Lebong-Rejang Lebong dan Lebong-Bengkulu Utara.
Paling banyak di Kecamatan Lebong Selatan dan Rimbo Pengadang.
Dipastikannya Pemkab Lebong tidak serta merta lepas tangan terhadap sejumlah bencana, walaupun terjadi di jalur pelintasan yang statusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:Banjir Susulan Masih Mengintai 7 Kecamatan di Lebong
Ketika terjadi bencana, Pemkab Lebong melalui BPBD tetap turun ke lokasi melakukan evakuasi darurat.
‘’Namun kami juga berharap kepedulian dari pemerintah provinsi karena seringkali ketika terjadi bencana di jalur lintas provinsi di wilayah Lebong, penanganan dari provinsi boleh dikatakan sangat lamban,’’ terang Kopli.
Di sisi lain, Kopli menilai penanganan bencana di Kabupaten Lebong selama ini masih sangat jauh dari kategori memuaskan.
Salah satu penyebabnya dipengaruhi tidak adanya data yang akurat mengenai peta wilayah rawan bencana.
Padahal baik longsor maupun banjir, rata-rata terjadi di titik itu-itu saja yang bisa dikatakan menjadi bencana langganan.