MUKOMUKO,KORANRB.ID – Berselang 1 hari kembali dimulainya hari kerja usai libur dan cuti bersama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko langsung tancap gas.
Penyidik Kejari Mukomuko melanjutkan pemeriksaan pihak-pihak terkait, dalam pengusutan dugaan korupsi anggaran di Setda Mukomuko tahun 2023 sejumlah Rp30 miliar lebih.
Pemeriksaan dilakukan terhadap 2 bendahara Setda Mukomuko tahun 2023, berinisial U dan B, Rabu 17 April 2024.
Dua bendahara Setda Mukomuko diperiksa dalam kapasitas saksi, dimulai sejak pukul 09.30 WIB.
Kejari Mukomuko Rudi Iskandar SH, MH langsung turun tangan memintai keterangan 2 saksi tersebut.
“Iya, 2 bendahara di Setda Mukomuko Tahun Anggaran 2023 kembali diperiksa penyidik. Pak Kajari langsung yang melakukan pemeriksaan terhadap dua bendahara, hingga sore masih berlanjut,” kata Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim SH, MH mewakili Kejari kepada awak media usai kegiatan halal bin halal.
Dijelaskan Agung, pemeriksaan 2 bendahara itu melanjutkan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilakukan. Perkara ini masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan pihak-pihak terkait.
Memastikan apakah ada atau tidak indikasi yang mengarah ke tindak pidana korupsi dalam penggelolaan anggaran di Setda Mukomuko tahun 2023.
Berdasarkan agenda pemeriksaan selanjutnya, penyidik Kejari akan memeriksa Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di masing-masing bagian di Setda Mukomuko.
”Sudah kita jadwalkan minggu depan, ada PPTK di beberapa bagian di Setda Mukomuko yang akan kita mintai keterangan. Kita mencari tahu kepastian penggunaan anggaran tersebut,” lanjutnya.
Penyelidikan Kejari akan dugaan penyimpangan dalam penggelolaan anggaran di Setkab Mukomuko tahun 2023 sejumlah Rp30 miliar lebih ini meliputi berbagai kegiatan yang dilakukan Pemkab Mukomuko.
BACA JUGA:Desak Pemindahan Buaya Pembunuh Pencari Lokan, Begini Penjelasan BKSDA Bengkulu
Mulai dari anggaran untuk makan minum, pejalanaan dinas, pembelanjaan, dana kegiatan dan masih banyak lagi item-item lainnya.
Tentunya, kata Agung, penyidik akan mengecek satu persatu setiap item penggunaan anggaran untuk mengetahui ada tidak perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.