ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Penyidikan dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya, Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara akan memasuki babak baru.
Kajari Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH mengatakan segera dilakukan penetapan tersangka.
Saat ini jaksa penyidik tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dalam dugaan penyalahgunaan dana BUMDes yang besarannya hampir Rp 400 juta.
BACA JUGA:NI 225 PPPK Mukomuko Sudah Terbit, Ini Jadwal Pembagian SK!
“Kita terus berkoordinasi dengan auditor Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang saat ini masih melakukan penghitungan besaran kerugian negara,” terang Ekke.
Dia meyakini dalam beberapa hari kedepan hasil audit telah diketahui yang memastikan adanya kerugian negara.
Selanjutnya jaksa penyidik langsung melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi dengan tujuan mencari siapa yang bertanggung jawab atas dugaan terjadinya korupsi.
“Kita tinggal menunggu hasil auditor tersebut dan menindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi, dilanjutkan penetapan tersangka,” sebutnya.
Masih menurut Ekke, selama penyidikan jaksa sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
BACA JUGA:Polisi Selidiki Asal Sabu 1 Kg, di Rutan Gagal Diselundupkan, Begini Kronologisnya
Terutama dari pengurus BUMDes Gardu Jaya dan perangkat desa terkait.
Fokus pemeriksaan pada kucuran dana dan usaha yang dilakukan oleh BUMDes selama ini.
Diketahui, BUMDes tersebut tidak lagi beraktivitas lantaran merugi. BUMDes Gardu Jaya hanya satu kali melakukan kegiatan usaha, yakni pengelolaan limbah karet rubber.
Namun saat menjual barang hasil produksi, ternyata pengelola BUMDes mengaku mereka mengalami kerugian.
Namun, ada dugaan dalam pelaksanaan usaha oleh BUMDes terdapat beberapa kegiatan yang terindikasi korupsi.