8. Mampu memahami Gambar Perencanaan dan RAB serta mampu mengkoordinir Asisten TAPr dan Fasilitator Masyarakat (FM).
9. Tugas dan tanggung jawab TAPr Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024;
10. TAPr memiliki penilaian kinerja audit BPKP yang baik pada program yang sama tahun sebelumnya akan diutamakan.
C. Perysaratan Khusus Asisten TAPR Teknis Kegiatan.
1. Pendidikan S1 Teknik Sipil/Arsitek dengan IPK minimal 2,75.
BACA JUGA:Puskeswan Bertambah di Mukomuko, Ada Lowongan Dokter Hewan
2. Usia maksimal 50 tahun saat mendaftar.
3. Memilki pengalaman kerja minimal 2 tahun pada program infrastruktur berbasis masyarakat dan diutamakan yang telah memiliki pengalaman sebagai Asisten TAPr Teknik dan Fasilitator Masyarakat (FM).
4. Memiliki Sertifikat Keahlian (SKA/SKK) bidang Jalan/Jembatan/Manajemen Konstruksi/Teknik Bangunan Gedung minimal Ahli Muda/ Ahli Bangunan/ Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota.
5. Tidak memiliki afiliasi atau menjadi anggota partai politik.
6. Memiliki kemampuan menyusun dokumen perencanaan, Detail Engineering Design, Rencana Anggaran Biaya, dan Laporan Pertanggung Jawaban.
7. Memiliki laptop dan mampu mengoperasikan Ms. Office (Word, Excel, Powerpoint).
BACA JUGA:Lowongan KPPS 4.536 Dibuka KPU Seluma Hari Ini
8. Mampu memahami Gambar Perencanaan dan RAB serta mampu mengkoordinir Fasilitator Masyarakat (FM).
9. Tugas dan tanggung jawab Asisten TAPr Teknis Kegiatan PISEW selengkapnya mengacu pada Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan PISEW TA. 2024.
10. Asisten TAPr Teknik yang telah memiliki penilaian kinerja audit BPKP yang baik pada program yang sama tahun sebelumnya akan diutamakan.