Lowongan KPPS 4.536 Dibuka KPU Seluma Hari Ini

APEL: Staff KPU Seluma saat melakukan apel pagi. IST/RB--

KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma kembali membuka lowongan pekerjaan bagi warga Kabupaten Seluma yang ingin berkontribusi dalam penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 nanti. 

Kali ini lowongan yang tersedia sebagai kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). Tidak tanggung tanggung, KPU Seluma membuka lowongan sebanyak 4536 orang untuk mengisinya.

BACA JUGA:1.000 KK Menunggak, Tagihan Capai Rp 500 Juta

Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Seluma, Henri Arianda. Atas kesempatan ini, ia mempersilahkan bagi warga Seluma yang memenuhi persyaratan agar segera mendaftar, karena masa waktu pendaftaran cukup terbatas, yakni dari 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

"Waktu penerimaan pendaftaran hanya diberikan 10 hari, maka dari itu sebaiknya segera mendaftarkan diri agar tidak terlewatkan," ujar Ketua KPU.

BACA JUGA:Warga Desak Ubah Status Pantai Jadi TWA

Dijelaskan Ketua KPU, dibutuhkan sebanyak 4536 KPPS karena disetiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan membutuhkan tujuh orang KPPS. Dan jumlah TPS di Kabupaten Seluma saat ini sebanyak 648 TPS. Sehingga jumlah KPPS yang dibutuhkan sebanyak 4.536 orang anggota. 

"Setiap TPS membutuhkan tujuh orang KPPS dan salahsatunya akan menjadi Ketua KPPS," jelas Ketua KPU.

BACA JUGA:2500 Unit Bedah Rumah Diusulkan Ke Pusat

Untuk proses seleksi KPPS, nanti yang bertugas adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai dari pendaftaran hingga pengumuman, namun masih atas nama KPU Seluma. Jadi jika ada yang berminat, maka silahkan hubungi PPS terdekat setelah mereka mengumumkan. Dengan catatan yang bersangkutan berstatus sebagai warga setempat. 

"PPS yang akan bertugas merekrutnya, namun masih tetap atas nama KPU Seluma," tutup Ketua KPU.

BACA JUGA:2500 Unit Bedah Rumah Diusulkan Ke Pusat 

Untuk diketahui, pengumuman hasil seleksi KPPS akan dilakukan pada 30 Desember 2023, jika tidak ada perubahan maka KPPS akan dilantik dan bekerja sejak 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024, artinya KPPS akan bekerja selama satu bulan. (zzz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan