Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Bawaslu RI terkait rekrutmen anggota Badan Adhoc Pilkada 2024.
Dalam pernyataannya, Fahamsyah menegaskan pentingnya keberadaan Badan Adhoc untuk memastikan kelancaran dan keberlangsungan proses pemilihan kepala daerah di Bengkulu.
"Kami di Bawaslu Provinsi Bengkulu telah siap untuk mendukung dan melaksanakan tugas-tugas terkait Pilkada, namun kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI terkait rekrutmen anggota Badan Adhoc Pilkada 2024," ujar Fahamsyah.
Badan Adhoc Pilkada 2024 diharapkan akan menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya proses pemilihan kepala daerah di Bengkulu.
BACA JUGA:Perahu PDI Perjuangan dalam Pilgub 2024, Berebut Restu Megawati
Dengan komposisi yang terpilih secara ketat dan profesional, diharapkan Badan Adhoc dapat menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilihan.
“Kita mengharapkan Badan adhoc pada Pilkada dapat menjadi garda terdepan mengawasi jalannya Pilkada mendatang,” harap Fahamsyah.
Selain itu, Fahamsyah juga menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Bengkulu akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya, guna memastikan suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Bengkulu.
Serta, masyarakat dan stakeholder terkait di Bengkulu juga diminta untuk bersabar menunggu keputusan resmi terkait rekrutmen anggota Badan Adhoc Pilkada 2024 dari Bawaslu RI.
BACA JUGA:Pandangan Islam Terkait Hujan, Serta Manfaatnya yang Jarang Diketahui
Dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, diharapkan pemilihan kepala daerah di Bengkulu dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
“Iya termasuk yang lainnya, kami percaya dengan kerja sama yang baik antar stakeholder terkait dan masyarakat, Pilkada dapat berjalan lancar,” tandas Fahamsyah.