Honor PTPS Pilkada Bengkulu Capai Rp2,7 miliar Tuntas Dibayar

Suasana pencoblosan di TPS 002 Kelurahan Padang Harapab Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu beberapa waktu lalu--Abdi/RB

KORANRB.ID - Usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengeluarkan Rp2.761.600.000 honor untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Diungkapkan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Debisi Ilhodi S.Sos bahwa honor para PTPS tersebut telah tuntas diberikan.

“Tidak ada, semuanya tuntas diberikan,” sampai Debisi melalui seluler, Selasa, 17 Desember 2024.

Lebih lanjut, Debisi mengatakan, adapun jumlah honor yang diterima PTPS yakni sebesar Rp800 ribu per orang. Untuk transport dan uang makan selama bertugas, itu ditanggung Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Plt Sekwan Kepahiang Hanya 3 Bulan, Pemeriksaan Saksi di Kejari Terus Berjalan

BACA JUGA:Sidang Perdana Perkara RSUD HD Manna pada 2 Januari, Kejari BS Siapkan 4 JPU

“Honor Rp800 ribu, kalau uang transport sama makan Bawaslu Kab/ kota yang siapkan,” beber Debisi pada RB.

Debisi menyebutkan, setidaknya sebanyak 3.452 petugas PTPS yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama tahapan Pilkada serentak 2024. “Jumlah PTPS ada 3.452 orang,” ucap Debisi.

Lebih lanjut, Debisi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh PTPS yang telah bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. 

Ucapan ini disampaikan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras PTPS dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil, dan transparan.  

BACA JUGA:Peduli, Pemda Bengkulu Utara Buka Sekolah Khusus Lansia

BACA JUGA:Di Tangan Bupati Mian, Fasilitas 2 Rumah Sakit Umum di Bengkulu Utara Semakin Lengkap

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh PTPS di Provinsi Bengkulu. Mereka adalah ujung tombak pengawasan di tingkat TPS dan telah berperan aktif dalam menjaga integritas Pilkada,” ujarn Debisi.  

Ia menambahkan bahwa para PTPS memiliki tanggung jawab yang berat karena harus memastikan seluruh proses pemungutan suara berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan