"Non kader PAN bisa silahkan mengambil formulir pendaftaran. Kita buka untuk siapapun," kata Parial.
Adapun batas pengembalian formulir pendaftaran penjaringan 10 - 20 Mei 2024.
Melalui tahap penjaringan ini PAN mencari figur terbaik untuk diusung menjadi calon pemimpin Bengkulu Selatan.
Di tempat yang sama, Sekretaris Tim 5 penjaringan bakal calon bupati DPD PAN Bengkulu Selatan, Hery Asmadi mengatakan, pasca pembukaan pendaftaran pihaknya langsung diseruduk emak-emak untuk mengambil formulir pendaftaran penjaringan.
"Ini hal yang luar biasa. Emak-emak sampaikan aspirasi ke kantor PAN di Jalan Kemas Jamaludin, Pasar Manna," ungkapnya.
Biasanya, lanjut Hery, bakal calon atau simpatisan bakal calon bupati hanya menelepon.
BACA JUGA:Pengakomodiran CPNS dan PPPK, Honorer Pemprov Bengkulu Jadi Perhatian Khusus
Namun hari pertama buka penjaringan, kantor DPD PAN langsung diseruduk emak-emak dari berbagai perwakilan Kecamatan Bengkulu Selatan.
"Mereka (emak-emak) sudah mengambil formulir pendaftaran untuk mendukung salah satu bakal calon," ujarnya.
Di tempat terpisah, partai politik lainnya yang telah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon bupati adalah Partai Demokrat.
Tim Penjaringan bakal calon bupati Bengkulu Selatan telah dibentuk oleh Partai Demokrat.
Pengambilan formulir telah dibuka sejak 16 April 2024 dan akan berakhir 30 April 2024.
"Siapapun, silakan datang ke Sekretariat DPC (Demokrat) di Jalan Veteran Padang Kapuk. Kita buka untuk siapapun masyarakat," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan, Hery Trisno Amijaya, SE.
Ditambahkan Hery, penjaringan bakal calon bupati dan wabup ini merupakan langkah awal untuk menghadapi pilkada.
Sekaligus menunjukkan keseriusan Partai Demokrat ikut dalam kontestasi pilkada Bengkulu Selatan.
Mereka membuka peluang bagi siapapun yang memiliki keinginan untuk bertarung dan memimpin Kabupaten Bengkulu Selatan dalam lima tahun ke depan.