Audit Desa Akan Dilanjutkan, 4 Kecamatan Jadi Target

Minggu 21 Apr 2024 - 22:34 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

"Sekarang memang masih ranahnya inspektorat, pengembalian KN juga akan diberikan waktu nanti. Kalau memang, semua tahapan sudah dilakukan oleh Inspektorat barulah nanti kita akan proses," jelas Andi.

Dia juga meminta, pihak Inspektorat benar-benar melakukan audit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai tugas dan tupoksi tidak dijalankan, sehingga ada upaya tebang pilih dalam pelaksanaan audit yang saat ini tengah berlangsung.

BACA JUGA:Lambung Rusa yang Mati Ditemukan Kantong Kresek

"Jangan tebang pilih, kalau ditemukan ada KN langsung proses minta pengembalian," tegas Andi.

Disisi lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur M. Suhadi ST, memberikan imbauan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) dalam audit yang akan dilakukan oleh Inspektorat nanti agar menyediakan segala berkas yang dibutuhkan. 

Agar pada saat pelaksanaan penghitungan, tidak terjadi kekeliruan.

"Setiap Kades, saat pengambilan sampel untuk audit beberapa waktu yang lalu telah kita berikan imbauan untuk berkas agar semuanya disiapkan," ujar Suhadi.

BACA JUGA:Perkara Tipikor Replanting Sawit di Bengkulu Selatan Dilimpahkan ke Pidana Khusus

Diharapkannya, usai didapatkan 5 sampel desa berisiko oleh Inspektorat pelaksanaan audit akan berjalan dengan lancar. 

Juga tidak ada lagi desa yang tersandung hukum, apabila memang ditemukan Kn dia juga mengimbau agar yang bersangkutan untuk mengembalikan KN tersebut.

"Semoga audit nanti dapat berjalan dengan lancar," pungkasnya. 

 

Kategori :