3 Kursi Pimpinan OPD Pemkab Lebong Masih Kurang Pendaftar, Apa Saja?

Minggu 21 Apr 2024 - 22:42 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade HR

Diketahui, sebelum Pemkab Lebong menggulirkan mutasi Kamis, 7 Maret 2024 hanya ada 7 kursi jabatan eselon II yang kekosongan jabatan.

Namun setelah dilaksanakan mutasi kekosongan jabatan eselon II bertambah menjadi 10 kursi.

Kekosongan jabatan eselon II itu tersebar di 9 kursi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 1  jabatan di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong.

Untuk mengatasi kekosongan jabatan eselon II itu, tidak ada lagi jalan bagi Pemkab Lebong selain segera membuka lelang atau selter JPTP.

BACA JUGA:DPC PDIP Seluma Siap Dukung Elva Hartati Maju Cagub Bengkulu

Soalnya untuk mengisi kekosongan jabatan II setingkat kepala dinas dengan pejabat definitif, wajib dilakukan melalui lelang jabatan.

Bahkan kekosongan jabatan eselon II akan kembali bertambah di tahun 2024 ini karena ada 2 pejabat yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP). 

Yakni, Drs. Taufik Andary, M.Pd dan Jauhari Candra, SP, MM yang sampai saat ini masih menjabat aktif sebagai staf ahli bupati.

Untuk diketahui, 3 dari 10 jabatan eselon II yang kekosongan pejabat definitif itu sudah terjadi sejak 2021. 

BACA JUGA:Pendaftaran Taruna Baru KKP Dibuka, Ini Syarat Utamanya

Yakni jabatan sekretaris DPRD, jabatan kepala BKPSDM dan jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

Sedangkan 6 jabatan lain mengalami kekosongan pejabat dampak dari mutasi yang baru saja dilaksanakan Pemkab Lebong. 

Masing-masing jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan jabatan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Lainnya, jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub) serta jabatan kepala Dinas Perputakaan dan Kearsipan Daerah.

BACA JUGA:86 Calon Paskibraka Seluma Akan Ikuti Seleksi Parade

Termasuk jabatan kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) serta jabatan kepala Dinas Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).

Kategori :