namun karena terkendala biaya yang minim dan alat yang kurang memadai, akhirnya produksi selalu sedikit,” jelas Marlena.
Dengan adanya bantuan ini, Marlena mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam giat ini.
Rencananya dana yang akan diterima akan digunakan untuk membeli keperluan penunjang produksi,
seperti wajan ukuran jumbo, alat pemarut, spatula, kompor, jahe (bahan baku), gula pasir, gula merah, kemasan produk dan stempel merk produk.
“Permintaan ini kami ajukan melalui proposal, alhamdulillah nilainya sesuai dengan usulan yang kami ajukan, tidak lebih apalagi kurang,” tutup Marlena.
Di sisi lain saat ini Kantah Seluma juga tengah gencar merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), ditargetkan program ini akan rampung pada Oktober mendatang.
Dikatakan Kepala Kantah, Mursidno dari 1500 bidang tanah yang ditargetkan terdaftar dan disertifikatkan.
Sudah ada lebih dari 600 bidang tanah yang sudah didaftarkan sejauh ini.
Untuk diketahui, ada sebanyak 25 desa di Kabupaten Seluma yang mendapatkan jatah program PTSL pada tahun ini.
Maka dari itu Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Seluma selaku penyelenggara mengimbau agar warga segera mendaftarkan tanahnya agar segera bersertifikat.
Program PTSL tentunya memiliki harga yang lebih terjangkau dibandingkan biasanya.
Dan kisaran biayanya untuk PTSL berada dikisaran Rp200 ribu.
Karena sudah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Kementerian yakni Kementerian ATR/BPN,
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa serta Peraturan Bupati (Perbup) nomor 22 tahun 2018.
Dalam putusan tersebut mengatur maksimal pembiayaan yang boleh di kutip oleh aparatur Desa untuk kepengurusan administrasi PTSL.
Jadi, para Masyarakat tidak perlu takut dengan adanya pungli, karena SKB ini menjadi dasar sebagai patokan maksimal pungutan biaya selama pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis.