Sehingga PKL dilarang berjualan di sana.
Firjoni meminta seluruh PKL untuk masuk ke dalam Pasar Panorama.
Sebab lapak berupa kios dan los di dalam pasar cukup menampung para pedagang.
"Kami meminta untuk segera pindah kedalam pasar sebab pinggiran jalan wilayah parkir," imbaunya.
BACA JUGA:Pasar Semrawut, Pedagang di Pasar Ampera Tidak Tertib Bakal Digusur
Bukan hanya kios dan los, ruko di dalam Pasar Panorama juga masih banyak yang kosong.
"Didalam pasar masih tersedia tempat," jelas Firjoni.
Sementara itu salah satu PKL di Jalan Kedondong, Hasdi (39) mengatakan mereka sudah mengindahkan teguran dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar sebagai perpanjangan tangan pemerintah di wilayah pasar.
Namun Hasdi merasa jika pedagang pindah kedalam pasar, maka omzet akan menurun.
BACA JUGA:Reforma Agraria, Poktan Lunjuk Seluma Terima Bantuan, Ini Rinciannya
Selain itu secara kulkulasi modal juga akan bertambah, yakni dari sewa kios, los atau ruko yang ada di dalam pasar.
"Kalau masuk kedalam maka akan ada modal lagi yang di keluarkan," ungkapnya.
Jika modal bertambah maka untung yang akan didapat juga semakin tipis, bahkan mereka terancam akan merugi.
Secara letak, dengan berjualan di dalam pasar pembeli susah menjangkau lapak para pedagang, sehingga akan sepi pembeli.
BACA JUGA:Ini Cara Membuat Nuget Rumahan yang Lezat, Pasti Hiegnis dan Sehat
Sebab pembeli lebih suka berbelanja dari atas motor di pinggir jalan, ketimbang harus turun dan dan berjalan serta berdesakan kedalam pasar.