Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 di Kepahiang Gunakan 2 Jalur Ini

Selasa 23 Apr 2024 - 22:53 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Patris Muwardi

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Bawaslu Kabupaten Kepahiang akhirnya menerima Juknis perekrutan Pengawas kecamatan (Panwascam) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, Selasa 23 April 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan P Hidayat menerangkan, pihaknya baru saja akan melakukan pembahasan terkait perekrutan Panwascam. "Ya, teknisnya baru akan kita rapatkan," kata Mirzan.

Secara umum, ditambahkan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Asuan Toni menambahkan, akan ada 2 jalur yang akan digunakan dalam perekrutan Panwascam Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Sempat Viral! Lubang Jalan Penghubung 4 Desa Mulai Diperbaiki

BACA JUGA:Pasca Lebaran, Pengajuan Nikah Meningkat Drastis

"Kalau berdasarkan putusan, Juknis rekruitmen Panwascam akan menggunakan 2 pola yakni, existing dan rekrut ulang," ujar Asuan. Nantinya, bagi Panwas yang sudah menjalankan tugasnya pada Pemilu legislatif dan Pilpres 2024, akan dilakukan evaluasi menyeluruh. 

Mulai dari penilaian berdasarkan kinerja, hingga kepada meminta tanggapan masyarakat.

"Bagi yang tidak memenuhi syarat, akan dilakukan rekruit ulang untuk mengisi komposisi. Nantinya Panwas aktif akan dievaluasi berdasarkan kinerja, keaktifan, modul dan tanggapan masyarakat," terang Asuan. 

BACA JUGA:Pesan MK ke Pemerintah dan DPR: Sempurnakan UU Pemilu, Salah Satunya Norma Ini

Adapun waktu pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 sesuai Juknis dimulai sejak, 23-27 April 2024.

Nantinya, akan ditetapkan 24 Panwascam yang akan bertugas pada Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang.

Ke 24 Panwascam terpilih, bertugas pada 8 kecamatan dengan masing-masing kecamatan terdapat 3 Panwascam.

BACA JUGA:7 Tokoh Daftar Cagub Bengkulu: Dari Ketua Partai, Pengusaha hingga Mantan Kepala Daerah 

Sementara itu, perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 juga telah dimulai di Kabupaten Kepahiang.

Tanpa diumumkan resmi lewat media, KPU Kabupaten Kepahiang diketahui telah membuka perekrutan PPK dan PPS Pilkada 2024 mulai, Selasa 23 April 2024.

Kategori :