Pasca Lebaran, Pengajuan Nikah Meningkat Drastis

ANTRE: warga Kaur Selatan saat melakukan antrean pengurusan pengajuan nikah.-- RUSMAN AFRIZAL/RB

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pasca hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 sudah menjadi tradisi pasti akan banyak warga  yang melakukan pesta pernikahan. 

Tercatat hingga awal April yang lalu sudah ada 35 pasangan suami (pasutri) yang mengajukan nikah setelah lebaran.

Sementara untuk laporan yang masuk sejak tanggal 1 bulan April, pihak Kementerian Agama (Kemenag) Kaur belum melakukan perekapan data. 

Sebab rekapan data dilakukan selama 1 bulan sekali.

BACA JUGA:Sempat Viral! Lubang Jalan Penghubung 4 Desa Mulai Diperbaiki

Meskipun demikian, Kepala Bidang Bimnas Kemenag Kaur  Wislansyah,S.Pd.I, M.AP mengungkapkan jumlah pengajuan nikah diprediksi pasti akan meningkat pasca lebaran. 

Berkaca dengan pengajuan di bulan Maret yang lalu itu semua merupakan pernikahan yang akan dilangsungkan setelah hari Lebaran.

"Rekapan data yang kita dapatkan belum rampung, tapi kita pastikan pengajuan nikah pasca lebaran pasti akan meningkat," ucapnya.

Laporan pengajuan nikah yang didapatkan di bulan Maret yang lalu merupakan rekapan dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) se Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Ratusan Pelajar Kaur Daftar Seleksi Anggota Polri

Selain di bulan April ini, pengajuan nikah juga di prediksi akan meningkat ketika lebaran haji mendatang. 

Momen-momen ini sering dijadikan waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan, sebab sanak keluarga yang jauh di rantau akan pulang ketika libur hari lebaran.

"Meskipun baru 35 pengajuan yang masuk, prediksi tetap akan meningkat apalagi sesudah lebaran ini," terang Wislan.

Sementara untuk tahun 2023 yang lalu Kemenag Kaur mencatat  sebanyak 701 pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan