Gedung baru MPP Kabupaten Kepahiang bernilai Rp1,35 miliar berasal dari APBD TA 2023, sudah difungsikan sejak awal tahun ini. Dibangun di areal eks RSUD lama, bangunan tersebut belum sanggup mencakup kebutuhan standar sebuah MPP di daerah.
BACA JUGA:Perekrutan Panwascam Pilkada 2024 di Kepahiang Gunakan 2 Jalur Ini
Kabar baiknya, tahun ini akan kembali ada kelanjutan pembangunan MPP Kepahiang usai mendapatkan alokasi dana APBD TA 2024 sebesar Rp1,15 miliar.
Dengan tambahan dana tersebut, diharapkan dapat menambah ketersediaan fasilitas bangunan MPP Kepahiang.
Meski diakui, dengan tambahan dana tersebut untuk menjadikan MPP Kepahiang sanggup melayani 24 jenis layanan publik belum bisa.
Sekda Kabupaten Kepahiang DR. Hartono sebelumnya menyampaikan, MPP Kepahiang diharapkan dapat berfungsi sesuai standar setidaknya hingga 2 tahun ke depan.
Mengacu pada Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2017, MPP merupakan tempat berlangsungnya kegiatan atau aktivitas penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
BACA JUGA:7 Tokoh Daftar Cagub Bengkulu: Dari Ketua Partai, Pengusaha hingga Mantan Kepala Daerah
Serta pelayanan Badan Usaha Milik Negara /Badan usaha Milik Daerah dan Swasta dalam rangka menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
MPP diharapkan memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu, untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Adapun prinsip yang dianut dalam MPP yakni, yaitu keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan.
"Untuk mencapai itu semua, kami sangat menbutuhkan dukungan semua pihak. Agar ke depan MPP Kabupaten Kepahiang ini benar-benar bisa memberi layanan publik sesuai standarnya," demikian Elva.