TUBEI, KORANRB.ID - Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pusat untuk masyarakat Kabupaten Lebong terus menurun.
Untuk tahun 2024 ini ada 52.277 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lebong yang akan menerima bansos.
Jumlah penerima bansos itu diketahui berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 27 Desember 2023.
Namun kepastian jumlah penerima bansos itu bisa saja mengalami perubahan di tengah jalan karena DTKS penerima bansos rutin diverifikasi setiap bulan.
BACA JUGA:Targetkan Pelayanan Publik di Bengkulu Kualitas Tertinggi
‘’Artinya dengan data penerima bansos yang ada sekarang, sudah terjadi penurunan sekitar 3,4 persen,’’ ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebong, Drs. Achmad Ghozali, MM.
Soalnya sesuai DTKS yang dikeluarkan Kemensos tahun 2022 untuk jumlah penerima bansos tahun 2023 di Kabupaten Lebong tembus 54.070 KPM.
Untuk penurunan jumlah penerima bansos itu terjadi di seluruh kecamatan, yakni 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong.
‘’Artinya dengan berkurangnya angka penerima bansos menunjukkan bahwa jumlah warga kurang mampu di Kabupaten Lebong juga turun,’’ terang Ghozali.
Penurunan KPM bansos didominasi para penerima yang dieliminasi karena sudah meninggal dunia.
BACA JUGA:Kapolda Salurkan Bantuan Warga Terdampak Banjir di Lebong
Namun ada juga yang digugurkan sebagai penerima bansos karena kondisi ekonominya yang sudah meningkat sehingga tidak layak lagi menerima bansos.
Namun dari jumlah yang berkurang itu, tetap ada penambahan baru penerima bansos sekitar 581 KPM.
‘’Kami minta para lurah dan kepala desa proaktif melakukan pendataan kondisi sosial masyarakatnya untuk kepentingan rutin verifikasi DTKS penerima bansos,’’ tukas Ghozali.
Mulai dari para lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berlatar belakang dari keluarga kurang mampu.