Sementara Anggota DPRD Kabupaten Lebong, Wilyan Bachtiar, S.IP meminta Dinsos lebih transparan dalam penyaluran bansos.
Khususnya dalam menjalankan verifikasi DTKS atau pengusulan KPM baru supaya tidak menimbulkan kecemburuan di masyarakat.
BACA JUGA:8.000 Warga Kota Bengkulu Dicoret dari DTKS, Apa Penyebabnya?
Terlebih selentingannya masih banyak warga kurang mampu di Kabupaten Lebong yang belum menerima bansos.
Namun ia mengapresiasi kerja Pemkab Lebong terkait penurunan angka penerima bansos di Kabupaten Lebong.
‘’Artinya ada peningkatan kesejahteraan di tengah-tengah masyarakat,’’ ungkap Wilyan.
Hanya saja Pemkab Lebong tetap perlu mengkaji lebih dalam apakah angka yang turun itu benar-benar didasari kesejahteraan masyarakat yang meningkat atau ada faktor lain.
Untuk diketahui, penerima bansos itu meliputi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Termasuk Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Dalam pelaksanaan verifikasi, tim dari Kemensos bersama Dinsos Lebong turun langsung ke lapangan mendata kelayakan calon penerima.
Intinya tidak boleh terjadi tumpang tindih penerima bansos, makanya saat pelaksanaan verifikasi tim dari pusat harus turun langsung ke daerah.
Terpisah, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan akan mengevaluasi penyaluran bansos di Lebong.
BACA JUGA:Kemendag Evaluasi Kenaikan HET Minyakita, Belum Mengalami Perubahan Selama 2 Tahun
Ia berkomitmen akan terus berupaya maksimal dalam menanggulangi permasalahan kemiskinan di Kabupaten Lebong.
‘’Saya harap seluruh stake holder berperan aktif, yang jelas saya minta Dinsos segera mengkaji realisasi bansos agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran,’’ ungkap Kopli.
Termasuk masyarakat kalau memang menemukan adanya kejanggalan dalam penyaluran bansos, diminta jangan berdiam diri.