Jika ada garis lurus tersambung, ada juga garis putih lurus putus-putus.
Tanda garis ini merupakan tanda kebalikan dari garis tersambung lurus putih sebelumnya.
Jika anda melihat tanda ini di jalan, maka artinya jalan tersebut cukup jelas dari arah berlawanan dan menjadi lajur yang aman untuk kendaraan saling mendahului.
Meskipun anda harus tetap berhati-hati melihat kendaraan dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Sejarah! Ini 10 Fakta Kemenangan Timnas U23 Atas Korea Selatan U23, Terima Kasih VAR dan Referee
Biasanya harus seperti ini berada di jalan lurus yang biasanya kendaraan termasuk dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
3.Dua Garis Putih Tanpa Putus
Tanda ini biasanya ada di jalan lintas antara Provinsi atau Kota yang menggunakan satu jalur kendaraan.
Biasanya ini juga berada di jalan yang terbilang luas.
Jalan dua garis putus-putus tersebut menandakan boleh saling mendahului kendaraan di depan anda.
Namun kendaraan anda tidak boleh melewati garis putih tersebut.
Garis putih tersebut biasanya berada di bagian tengah jalan sehingga ingin memastikan kendaraan anda tetap berada di lajur anda meskipun boleh mendahului kendaraan.
4. Garis sejajar membelah jalan
Anda juga pasti kerap menemukan garis putih sejajar yang berada di seluruh bagian jalan.
Jika anda menemukan garis ini artinya anda harus segera memperlambat laju kendaraan anda.
BACA JUGA:Sopir Truk Pelaku Tabrak Lari Pelajar Seluma Berhasil Diamankan, Ini Penjelasan Kapolsek