Hal ini menandakan jika anda berada di lajur yang padat aktivitas menyeberang.
Biasanya garis seperti ini berada di depan sekolah, mall ataupun tempat ibadah.
Tujuan garis ini bukan hanya meminta anda memperlambat laju kendaraan, namun juga anda harus berhenti jika ada penyeberang jalanan.
Disamping empat tanda garis tersebut, masih banyak lagi tanda garis yang termuat di jalan aspal.
Namun biasanya hanya empat tanda garis tersebut yang digunakan di Indonesia.
BACA JUGA:Mengurangi Risiko Penyakit Liver, Ini 7 Manfaat Quinoa bagi Kesehatan
Sedangkan di beberapa negara ada banyak model garis jalan lainnya yang menjadi pedoman pengendara dan biasanya menggunakan cat warna kuning.
Memahami tanda garis jalan ini sangat penting.
Apalagi, jika sampai terjadi kecelakaan, tanda garis ini akan menjadi salah satu unsur bagi kepolisian untuk menetapkan pengendara mana yang melakukan kelalaian sehingga terjadinya kecelakaan. (*)