BENTENG, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah telah memulai pendaftaran pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sabtu 27 April 2024, sudah ada 187 peserta yang mendaftar melalui aplikasi Siakba.
Namun peserta yang menyerahkan atau memasukkan berkas baru 25 orang.
Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah mengatakan, meskipun peserta sudah mendaftar melalui Siakba, peserta harus menyerahkan fisik berkas persyaratan pendaftaran.
BACA JUGA:Patani Kaur Diberi Bantuan Mesin Pompa Air, Alokasi Pupuk Subsidi Berkurang 1.622 Ton
Termasuk hard copy dokumen pendukung lainnya.
Diantarkan ke kantor sekretariat KPU Kabupaten Bengkulu Tengah di perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi.
“Kami tetap menerima pengumpulan berkas pendaftaran pada hari Sabtu dan Minggu.
Jadi silakan datang saja dan akan ada panitia yang menunggu di kantor KPU Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
BACA JUGA: Modal 1 Kursi, PDI Perjuangan Buka Pendaftaran Calon Walikota
Bagi peserta PPK yang sudah mendaftar di Siakba dan tidak menyerahkan berkas persyaratan ke kantor KPU Kabupaten Bengkulu Tengah maka dianggap mengundurkan diri.
Jadi menyerahkan berkas ke KPU Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan hal yang wajib dan harus.
“Kalau tak menyerahkan berkas kepada panitia, maka kami anggap mengundurkan diri.
Jadi kepada peserta yang sudah daftar di Siakba, untuk langsung memproses pemberkasan persyaratan ke kantor KPU,” tegasnya.
BACA JUGA:TKA di Kota Bengkulu Dipungut Retribusi US$100 Per Bulan