Resmi Dilantik, 110 PPPK Bengkulu Tengah Diimbau Tak Perlu Khawatir dengan Status Kontrak

Senin 29 Apr 2024 - 10:53 WIB
Reporter : Jeri Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

Margi Prayitno juga mengingatkan kepada PPPK yang baru dilantik untuk mengutamakan disiplin dalam bekerja.

Sebab bekerja dengan disiplin merupakan kunci kesuksesan. Apabila PPPK melanggar, maka PPPK akan dikenakan sanksi disiplin. 

Teruntuk PPPK yang berprofesi sebagai guru agar dapat mendidik anak-anak dengan sungguh-sungguh.

Sebab generasi penerus bangsa ini ada ditangan para guru. Semua guru harus memberikan motivasi yang baik untuk para siswanya. 

BACA JUGA:Catat! 111 PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah Dilantik Senin 29 April 2024

Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan, ia juga berpesan agar PPPK dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk semua masyarakat.

Sebab kesehatan merupakan salah satu faktor yang penting dalam membangun negeri ini. 

Tanpa kesehatan yang memenuhi standar, maka manusia tak akan bisa menjadi sumber daya yang berkualitas. 

Kemudian untuk PPPK tenaga teknis agar bisa mengasah keterampilan dan keahlian dalam bekerja nantinya.

Sebab berkat keterampilan dan keahlian tersebutlah dapat menjadi pendukung dalam memajukan Kabupaten Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Informasi Penting! Anak Lahir Setelah Juli 2018, Belum Bisa Masuk SD Tahun Ini, Ini Alasannya

“Kami berharap 110 PPPK yang sudah dilantik ini dapat bekerja sebaik mungkin dan bekerja dengan disiplin. Jangan sesekali untuk melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya. 

Untuk diketahui, Setelah melantikan dan menyerahkan SK PPPK penerimaan tahun 2023, Pemkab Bengkulu Tengah akan kembali membuka penerimaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024 ini. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan, Kuota yang disiapkan sebanyak 2.009.

Kuota tersebut terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 314 dan 1.695 untuk kouta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

BACA JUGA:Ini Sebab 1.505 Peserta Lulus PPPK Guru dan Nakes Bengkulu Utara Tak Kunjung Dilantik

Kategori :