BINTUHAN, KORANRB.ID – Anggaran rehab yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur untuk mengubah Gedung Sentra Kuliner menjadi Mal Pelayanan Publik hanya Rp 600 juta.
Dengan jumlah anggaran tersebut, dinilai tidak akan mengcover item-item yang akan dibangun nantinya.
Pasalnya, sesuai dengan rapat yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu, di MPP akan disediakan berbagai pelayanan administrasi untuk masyarakat Kaur.
Artinya banyak sekali komponen bangunan yang harus dirubah di dalam bangunan tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Kaur MoU dengan Poltekpar Palembang, Ini Targetnya!
Mulai dari pembangunan besar yakni tulisan Gedung Sentra Kuliner yang harus diganti menjadi MPP dan masih banyak lagi pembangunan lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kaur Dadang Supriyadi ST. M.E, mengatakan dengan anggaran yang sangat terbatas ini kemungkinan perehaban gedung tersebut tidak akan maksimal.
Pihaknya kemungkinan hanya bisa melakukan perehaban beberapa bagian bangunan yang memang dinilai menjadi prioritas terlebih dahulu saja.
Seperti tulisan MPP, dan juga pembangunan sekat di dalam gedung yang akan menjadi pembeda pelayanan masing-masing OPD nanti.
BACA JUGA:Sandang Predikat KLA, Rejang Lebong Masih Diwarnai 18 Kasus Libatkan Anak
"Anggaran itu sangat terbatas, untuk perehaban gedung akan kita lakukan seadanya saja dulu," kata Dadang Senin, 29 April 2024.
Dia mengaku, untuk perehaban gedung sebesar itu idealnya anggaran yang diperlukan paling tidak sebesar Rp 1 miliar.
Karena kondisi Gedung Sentra Kuliner yang selama ini memang sudah cukup banyak yang rusak mulai dari atap, dan juga cat gedung yang sudah harus diganti seluruhnya.
"Setelah kita cek kelokasi, memang banyak sekali bagian bangunan yang harus diganti.
Terutama bagian atap yang sudah banyak rusak," ujarnya.