BACA JUGA:Realisasi Anggaran Turun 3,68 Persen, Sekda Rejang Lebong Serahkan LKPj Tahun 2023
Saat pembangunan nanti, Wawanto juga mengajak masyarakat setempat dan OPD terkait untuk ikut mengawasi pembangunan.
Sehingga pembangunan gedung, dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah direncanakan.
Dengan pengawasan OPD terkait, juga bisa dikoordinasikan apa saja kebutuhan yang diperlukan untuk MPP itu sendiri nantinya.
"Selain OPD terkait, warga setempat juga kita ajak untuk melakukan pengawasan pembangunan nantinya," Demikian Wawanto.
Disisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kaur Saryoto, M.Ling., menambahkan, segala perizinan terkait dengan perehaban gedung tersebut untuk dialihfungsikan menjadi MPP telah selesai.
BACA JUGA:Makin Menyala! Harga Kopi Hari Ini Tembus Segini
"Untuk perizinan dan lain-lain sudah selesai dilakukan, tinggal menunggu rehab gedung oleh Dinas PUPR lagi," terangnya.
Jika perehaban yang dilakukan PUPR cepat dilakukan, diperkirakan persemian MPP akan dilakukan di bulan Mei mendatang.
Usai peresmian, beberapa pelayanan akan beralih ke MPP dan diharapkan dapat membantu mempermudah layanan administrasi warga Kaur.
"Kalau perehaban cepat selesai, maka peresmian juga akan cepat kita lakukan," ujar Saryanto.
BACA JUGA:Jaksa Geledah Kantor Desa Talang Rasau, Sofa Mantan Kades dan Dokumen Disita Ini Kasusnya
Untuk diketahui MPP Kabupaten Kaur nantinya akan terdapat 24 jenis pelayanan masyarakat mulai dari perizinan, dan pelayanan kependudukan lainnya.
Tak hanya itu, juga akan ada pelayanan dari instansi vertikal mulai dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Sehingga semua, jenis pelayanan di Kabupaten akan terpusat menjadi satu pintu.
"Jadi seluruh pelayanan masyarakat akan terpusat di satu tempat, yaitu di MPP," pungkasnya.