Baik untuk angkutan pertambangan galian C, batu bara ataupun truk angkutan hasil perkebunan kelapa sawit dan karet termasuk truk angkutan ekspedisi.
Data terhimpun koranrb.id, mayoritas truk angkutan tersebut digunakan untuk angkutan batu bara.
Dilihat dari jumlah angkutan truk yang tersebar di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu.
Meskipun jumlah unit truk tercatat mayoritas berada di Kota Bengkulu, namun truk-truk tersebut sebagian besar bekerja atau beraktifitas di wilayah Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Mengenal Kriket, Olahraga Nomor 2 Paling Populer di Dunia, Tapi Asing di Indonesia
Jumlah truk terbanyak ada di Kabupaten Bengkulu Utara, kabupaten Bengkulu Utara adalah kabupaten dengan jumlah pertambangan batu bara dan Pertambangan Galian C terbanyak di Provinsi Bengkulu.
Tahun 2021 terdapat 7.874 unit dan meningkat di tahun 2022 menjadi sebanyak 8.650 unit.
Jumlah tersebut kembali meningkat di tahun 2023 menjadi total 8.748 unit.
Namun semenjah terus meningkatnya jumlah truk angkutan di Provinsi Bengkulu, kerusakan jalan juga semakin meningkat, termasuk di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Hari Ini, PKS Buka Penjaringan dan Pendaftaran Cakada se Provinsi Bengkulu
Kuat diduga jika kerusakan jalan ini banyak disebabkan oleh kendaraan truk angkutan, terutama angkutan batu bara.
Ini lantaran rata-rata jalan nasional dan jalan provinsi yang ada di Provinsi Bengkulu termasuk di Bengkulu Utara mayoritas adalah jalan kelas III.
Jalan tersebut sesuai kapasitasnya hanya bisa menahan bobot kendaraan seberat 8 ton.
Bahkan, Pemda Bengkulu Utara pertengahan 2023 sempat melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan non status yang dibangun Kementerian PUPR di sepanjang pantai barat Bengkulu Utara sepanjang Kecamatan Batik Nau.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengunjung Pasir Putih Bengkulu Tenggelam, Satu Meninggal, 1 Lagi Masih Dicari
DAlam surat larangan tersebut Pemda Bengkulu Utara juga menegaskan jika kualitas jalan yang dibangun kualitasnya tidak sesuai jika harus dilintasi kendaraan angkutan batu bara.