ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Ketua Bawaslu Bengkulu Utara (BU) Tri Suyanto, SE menegaskan akan melakukan penindakan pada Alat Peraga Kampanye (APK) yang saat ini sudah terpasang. Baik itu APK milik caleg maupun parpol.
Hal ini disampaikan Tri saat acara deklarasi pemilu damai yang digelar Bawaslu BU, Senin (6/11). Ia menerangkan saat ini tercatat ada 3.025 APK di 19 kecamatan di BU yang tercatat melanggar dan akan dilakukan penurunan paksa.
“Kita sudah sampaikan surat pada parpol dan kita berikan waktu hingga Rabu nanti. Kamis kita akan melakukan penindakan,” tegas Tri.
Bawaslu BU akan menyurati Satpol PP dan Damkar BU. Bawaslu meminta bantuan personel untuk melakukan penertiban APK tersebut. Saat ini belum memasuki masa kampanye sehingga caleg belum boleh melakukan sosialisasi atau kampanye.
“Karena saat ini KPU sudah menetapkan DCT. Kita akan meminta bantuan Satpol PP,” terangnya.
Dalam acara Deklarasi Pemilu Damai dan Kampanye Tertib, bukan hanya mengundang seluruh parpol peserta Pemilu 2024, namun juga dihadiri oleh Bupati BU Ir. H Mian.
Tri berharap semua peserta pemilu sama-sama berkomitmen untuk menciptakan pemilu damai dan tertib dalam berkampanye. “Kita menggelar deklarasi pemilu damai,” ujarnya.
BACA JUGA:ASN Kota Ditunjuk Jadi Komandan Upacara HUT Provinsi Bengkulu, Camat Singgaran Pati, Alex Periansyah
Sementara itu Bupati juga meminta mengajak semua pihak terutama peserta pemilu menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi. Sehingga pemilu dilakukan tanpa ketegangan apalagi dengan menyebar kabar bohong.
“Karena pada dasarnya kita semua bersaudara, sedangkan pemilu hanya lima tahun sekali. Sementara kita setiap hari saling berinteraksi,” kata Mian.
BACA JUGA:Sebut Dakwaan JPU Kabur, Eksepsi Terdakwa Jembatan Menggiring CS
Ia juga menegaskan Pemkab BU selalu mendukung langkah pengawasan yang dilakukan KPU. Sehingga Pemilu benar-benar berjalan tertib sesuai dengan aturan.
“Pemkab BU siap berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan,” pungkas Mian.(qia)