Namun saat ini Dinas Perhubungan lebih memfokuskan pembangunan dan renovasi lampu jalan di dalam Kota Arga Makmur.
BACA JUGA:9 Panwas Mundur, Kinerja Panwascam Dievaluasi Ulang
Apalagi Juni mendatang Pemda Bengkulu Utara akan menjadi tuan rumah pelaksanaan MTQ Nasional tingkat Provinsi.
Sehingga penerangan jalan dalam kota terutama kawasan alun-alun yang menjadi pusat pelaksanaan MTQ dan pelaksanaan pameran pembangunan wajib mendapatkan penerangan maksimal.
“Untuk kawasan alun-alun dan jalan dua jalur pusat pemerintahan, kita targetkan dalam bulan ini tuntas, setelah itu baru dilanjutkan dengan pembangunan lampu jalan di pusat Rumah Sakit Lagita,” terangnya.
Kawasan Kota terpadu mandiri lagita bukan hanya terdapat rumah sakit, namun di lokasi tersebut juga sudah berdiri Kantor Milik Kemenag yang merupakan balai haji.
Termasuk juga pembangunan Islamic Centre yang sudah mulai dilakukan.
Selain itu di lokasi tersebut sudah di siapkan lahan untuk kantor keiimigrasian.
“Lokasi tersebut merupakan kawasan pusat tumbuh baru dan kawasan pemerintahan, sehingga sarana lampu jalan sangat penting. Setelah fasilitas tersebut kita bangun maka nantinya tinggal dilakukan penambahan jika memang dibutuhkan,” terangnya.
Sekadar mengetahui, Pajak Penerapan jalan umum di Bengkulu Utara cukup besar.
Setiap tahun jumlah pajak penerangan lampu jalan yang didapatkan sekitar Rp 10 sampai Rp11 Miliar.
Dana tersebut masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bengkulu Utara dan dibahas lagi dalam APBD.
Namun terkadang dana yang dialokasikan untuk perbaikan atau pemeliharaan lampu jalan tersebut tidak setiap tahun dianggarkan, sehingga kerap terjadi lampu jalan yang tidak aktif.
Pajak lampu jalan dibayar oleh seluruh pelanggan PLN baik rumah tangga maupun swasta dengan besaran 10 persen dari total tagihan penggunaan beban listrik rumah tangga dan swasta.
Sedangkan untuk listrik perkantoran atau fasilitas pemerintahan tidak dikenakan pajak penerangan jalan umum 10 persen tersebut.