KORANRB.ID – Saat ini Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara menangani dua kasus korupsi yang sudah tahap penyidikan.
Keduanya adalah kasus dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Kaya Desa Gardu Kecamatan Arma Jaya Bengkulu Utara.
Berikutnya ada juga penyidikan kasus dugaan korupsi Dana Desa Talang Rasau Kecamatan Lais tahun anggaran 2021 – 2022.
Pekan lalu Jaksa sudah melakukan penggeledahan baik untuk kasus dugaan korupsi dana BUMDes Gardu Jaya maupun Dana Desa Talang Rasau.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah Kontrakan di Sawah Lebar Terbakar
BACA JUGA:Tersangka Curanmor 3 TKP, Ditangkap Kondisi Mabuk, Ini Kronologisnya
Jaksa juga melakukan penyitaan berbagai dokumen bahkan barang yang diduga terkait dengan Kasus korupsi dana BUMDes dan Dana Desa tersebut.
Kepala Kejari (Kajari) Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan saat ini dua kasus korupsi tersebut ditangani oleh tim penyidik Kejari Bengkulu Utara.
Jaksa juga sudah menemukan indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
Sehingga saat ini penyidik mencari bukti baik dokumen maupun keterangan saksi untuk menentukan siapa yang bertanggungjawab atas terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.
BACA JUGA:Kurir Sabu Nyaris Tewas, Nekat Lontat dari Lantai 2 Hotel Saat Digerebek, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Bidik Keterlibatan Pihak Lain Korupsi Asrama Haji, Kasidik: Masih Kita Telaah
“Di antaranya penyidik melakukan penggeledahan terkait penyidikan dua kasus tersebut pekan lalu,” terangnya.
Yang cukup menghebohkan adalah penggeledahan yang dilakukan Jaksa di Desa Talang Rasau Senin lalu.
Bukan hanya 40 berkas yang disita penyidik, Jaksa juga menyita barang-barang dari rumah mantan kepala desa Talang Rasau berinisial He.