Dugaan Hilangnya Aset Desa Talang Rasau Masuk Penyidikan Kejari Bengkulu Utara

Rabu 01 May 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Bahkan Jaksa juga menyita sofa di kediaman He yang diduga terkait dengan dugaan korupsi yang saat ini tengah disidik oleh Jaksa. 

BACA JUGA:Edan! Oknum Mahasiswa di Bengkulu ini Jual Sabu 40 Paket Perhari, Pernah Jalani Rehabilitasi

BACA JUGA:Motor Digelapkan Teman Pria, Modus Jemput Pacar dan Ditilang Polisi

“Barang-barang yang kita sita erat kaitannya dengan dugaan korupsi tersebut, termasuk diantaranya penyitaan yang kita lakukan di kediaman HE mantan kepala desa,” terangnya. 

Jaksa melakukan penyidikan dalam dua tahun anggaran pelaksanaan dana desa Talang Rasau 2021 dan 2022. 

Diantaranya belanja untuk penanganan Covid-19 di desa yang saat itu dianggarkan minimal 8 persen dari jumlah dana desa yang diterima masing-masing desa, termasuk di Desa Talang Rasau. 

Selain itu ada juga beberapa pekerjaan fisik yang dilakukan oleh desa dalam dua tahun tersebut juga dilakukan penyidikan. 

“Maka baik pekerjaan fisik maupun non fisik kita lakukan pemeriksaan, termasuk yang bersumber dari dana penanganan Covid-19,” terangnya. 

Jaksa juga melakukan penyidikan terkait dengan hilangnya barang-barang yang merupakan aset desa.

Jaksa juga sudah memeriksa kepala desa Talang Rasau Kecamatan Lais saat ini terkait penyidikan kasus korupsi tersebut, termasuk soal aset. 

Bahkan dalam penggeledahan tersebut jaksa juga menyita beberapa surat dari kepala desa saat ini pada He yang intinya meminta pengembalian barang-barang aset desa yang diduga masih dikuasai oleh HE maupun operator desa. 

“Di antaranya beberapa unit laptop, In Focus serta layar proyektor  yang tertuang dalam surat teguran permintaan pengembalian,” terangnya.

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, jaksa juga melakukan penggeledahan di dua tempat di Desa Talang Rasau. 

Masing-masing Kantor Desa dan kediaman pribadi He. 

Dari kediaman pribadi He Jaksa menyita barang-barang yang diduga milik atau dibeli dari dana desa yang masih tersimpan di kediaman He. 

“Barang-barang tersebut akan kita buktikan apakah memang barang pribadi apakah terkait dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini kita selidiki, baik itu dibeli dari uang hasil dugaan korupsi maupun barang yang dibeli dengan uang negara atau dana desa yang ditempatkan atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan peruntukannya,” pungkas Ekke.

Kategori :