Motor Digelapkan Teman Pria, Modus Jemput Pacar dan Ditilang Polisi

TKP: Motor Honda Sonic milik seorang perempuan bernama Sella (23) warga Air Periukan, Kabupaten Seluma, diduga digelapkan oleh teman perianya sendiri. FIKI/RB--

KORANRB.ID – Motor Honda Sonic milik seorang perempuan bernama Sella (23) warga Air Periukan, Kabupaten Seluma, diduga digelapkan oleh teman perianya sendiri. 

Tempat Kejadian dugaan penggelapan ini bermula di Jalan Putri Gading Cempaka, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu. 

Sella gadis 23 tahun ini berteman dengan seorang peria berinisial RE. 

Karena sudah cukup lama berteman dengan RE, Sella tidak begitu curiga memberikan barang kesayangnya kepada RE termasuk Sepeda Motor. 

BACA JUGA:Residivis Curat di Seluma Berulah, Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko Habiskan Rp20 Miliar, Pokja UKPBJ Diperiksa Jaksa

Ternyata, kepercayaan yang diberikan Sella kepada RE dikhianati sekita. 

Penghianatan ini bermula, saat RE meminjam Motor Honda Sonic warna Matte Black BD 5606 PW kepada Sella. 

Saat itu, RE meminjam Motor Sella dengan tujuan ingin menjemput pacarnya yang tinggal di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu. 

Setelah motor diberikan, komunikasi antar keduannya masih terus berlanjut. 

BACA JUGA:PH Sebut Suami Klienya Tak Dapat Keuntungan, Bantah Dugaan Keterlibatan Suami Mantan Kapus Tanjung Iman

BACA JUGA:Potensi Atasan Mantan Mantri BRI Ikut Terseret Perkara Korupsi Dana KUR, JPU: Tidak Menutup Kemungkinan

Pada akhirnya, RE menghubungi Sella dengan mengatakan bahwa RE sedang ditilang Polisi.

Sehingga  Polisi ingin melihat sura-surat sepeda Motor yang dibawa RE. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan